Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Kaya Doyan Belanja Baju Bekas Impor di Cimol

image-gnews
Pengunjung melintasi stan penjual jaket bekas di Cimol Gede Bage, Bandung. (9/6). Jaket bekas asal Korea, Taiwan, Jepang, Singapura dan Australia dijual dengan harga Rp 35.000 hingga jutaan rupiah. Foto: TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Pengunjung melintasi stan penjual jaket bekas di Cimol Gede Bage, Bandung. (9/6). Jaket bekas asal Korea, Taiwan, Jepang, Singapura dan Australia dijual dengan harga Rp 35.000 hingga jutaan rupiah. Foto: TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO , Bandung: Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan akan bersikap tegas terhadap impor baju bekas. Komoditas ini memang sudah lama dilarang masuk ke Indonesia. Namun hingga kini, penjualan baju bekas masih menjamur.

Contohnya adalah di Kota Bandung, Jawa Barat. Bila di Jakarta penjualan baju bekas berpusat di Pasar Senen, di Bandung terletak di Cibadak Mall atau dikenal dengan Cimol.

Jangan bayangkan Cimol serupa pasar baju bekas lainnya yang becek dan pengap. Di sini, para pedagang baju bekas menempati los-los yang nyaman di dalam pasar. Ada pula tukang jahit untuk mempermak baju.

Konsumen yang datang juga beragam. Bukan hanya kelas bawah, penggemar baju bekas di Cimol banyak pula dari kalangan orang berduit. Saban akhir pekan, tempat parkir di Cimol nyaris selalu penuh. Selain dari Bandung, banyak mobil berpelat luar kota di antaranya dari Jakarta.

Cimol selalu ramai peminat karena harganya yang murah, namun model baju yang tak ketinggalan zaman. Menurut salah satu pedagang, Igun Gunawan, dia telah berjualan berbagai jenis jaket impor bekas sekitar 2 tahun lalu. "Jaketnya kebanyakan made in China sih, tapi ada beberapa buatan Korea, Jepang, dan Eropa," katanya.

Pakaian bekas ini ramai peminat karena harganya lebih murah dibandingkan pakaian baru. Untuk jaket gunung misalnya, dibanderol dengan harga Rp 300 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Igun menyewa toko di Gede bage dengan harga Rp. 1 juta per bulan. Penghasilan yang dia peroleh setiap hari rata-rata sekitar Rp 200 ribu. "Kalau untuk penghasilan tidak menentu karena namanya juga pedagang kecil ya hasilnya juga kecil," ujarnya.

Sedangkan Yusmina, 53 tahun, pedagang lainnya menyatakan alasan pelarangan pakaian bekas karena mengandung penyakit, tidak masuk akal. "Kalau pakaian bekas impor itu mengandung bakteri yang membahayakan kenapa tidak ditutup dari dulu," ujar dia.

"Buktinya sudah belasan tahun saya menjual barang bekas impor, mulai dari pakaian dalam, baju tidur, kemeja, bed cover, sampai jaket, tapi tidak terkena penyakit berbahaya," kata Yusmina.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mendukung kebijakan tersebut. "Kalau ternyata pengujian mendalam telah dilakukan dan terbukti ada bakteri yang mematikan, saya setuju asal sesuai dengan prosedur," katanya.

AMINUDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

21 jam lalu

Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan-Bangka Belitung mendapatkan pasokan beras impor sebanyak 42.000 ton beras dari Thailand, Vietnam, Myanmar yang akan didistribusikan ke dua provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai cadangan beras pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.