TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Lucas menyatakan tidak pernah berhubungan dengan pengusaha Sugianto Sabran, yang melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ke kepolisian. "Saya Lucas dari kantor pengacara Lucas SH & Partner, tidak kenal dan tidak pernah berhubungan dengan Sugianto," katanya, Selasa siang, 3 Februari 2015.
Kepada Tempo, Jumat pekan lalu, Sugianto mengatakan dua pengacara menghubunginya untuk melaporkan kembali Bambang ke Badan Reserse Kriminal Polri, yakni Carrel Ticualu dan Lucas. Menurut dia, keduanya beberapa kali menelepon dan mengirim pesan meminta dirinya melaporkan Bambang, pengacara Ujang Iskandar—pesaing Sugianto dalam pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Carrel membenarkan pernyataan Sugianto. Politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu mengatakan bersahabat dengan Sugianto sejak 2010. Namun Carrel menampik laporan Sugianto direkayasa untuk menjerat Bambang.
Sugianto, anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat 2004-2009, mengatakan Lucas bekerja di kantor pengacara Maqdir Ismail. Maqdir yang dimintai konfirmasi mengatakan tidak ada pengacara bernama Lucas yang bekerja di kantornya.
Lucas merasa perlu memberikan tanggapan atas tulisan yang dimuat pada edisi terbaru majalah Tempo itu. Ia mengatakan tidak pernah bekerja di kantor Maqdir dan lebih banyak menangani perkara perdata. Ia juga mengatakan tak mengetahui secara pasti apakah ada pengacara lain yang juga bernama Lucas. "Sudah banyak yang telepon saya dan menanyakan hal ini. Makanya saya minta ini di-clear-kan," kata Lucas.
Sugianto melaporkan Bambang dengan tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa hasil pemilihan Wakil Bupati Kotawaringin Barat. Namun saksi yang disebut memberikan keterangan palsu membantah tuduhan itu.
RUSMAN PARAQBUEQ