Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

image-gnews
Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand. Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk memanggil Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum Pilpres 2024. Menurut Feri, MK dapat menghadirkan Jokowi untuk memberikan kesaksian terkait tuduhan bahwa pemerintahannya tidak netral dalam Pilpres.

Feri menjelaskan bahwa Presiden Jokowi merupakan salah satu pihak yang dituduh terlibat dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024, yang telah dibahas dalam proses persidangan. 

Oleh karena itu, menurut Feri, MK berwenang untuk meminta kesaksian dari Presiden sebagai pihak yang terlibat dalam tudingan tersebut. Feri menegaskan bahwa hal tersebut penting dilakukan agar tuduhan terhadap pemerintah dapat dijawab dengan jelas, dan Presiden Jokowi memiliki kesempatan untuk membela diri serta membuktikan ketidakterlibatannya dalam kecurangan yang disangkakan.

Feri menegaskan bahwa pemanggilan Presiden oleh MK tidak melanggar aturan, karena setiap individu, termasuk Presiden sebagai pemimpin negara, dapat dipanggil sebagai saksi dalam proses hukum. 

Feri menyampaikan bahwa pemanggilan presiden oleh MK juga tidak melanggar aturan apapun. “Kan setiap orang bisa dipanggil. Presiden orang. Setiap lembaga negara, pimpinan lembaga negara bisa dipanggil. Pimpinan lembaga negara, lembaga kepresidenan adalah presiden,” ujar dosen Universitas Andalas itu.

Proses persidangan sengketa Pilpres 2024 dianggap Feri sebagai kesempatan untuk mendapatkan keterangan dari Presiden Jokowi, terutama karena Presiden selalu menghindar jika ditanya mengenai tuduhan kecurangan tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies-Muhaimin (Amin), Bambang Widjojanto, menduga bahwa Presiden Jokowi telah terlibat dalam upaya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. 

Bambang menganggap bahwa Jokowi melakukan praktik kampanye terselubung dan menggunakan sumber daya pemerintahan untuk membantu pasangan tersebut memenangkan Pilpres.

“Itu sebabnya MK diminta untuk mendelegitimasi kemenangan yang dihasilkan dari kecurangan absolut itu dengan melakukan diskualifikasi pasangan calon 02; atau diskualifikasi calon wakil presiden 02,” ujar Bambang melalui keterangan tertulis pada Jumat, 29 Maret 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebut idealnya Jokowi dipanggil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa akan lebih ideal jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK. Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, tanggung jawab pengelolaan negara, termasuk pengelolaan dana bansos, pada akhirnya bertanggung jawab pada presiden.

"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara ini, tanggung jawab pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.

Meskipun telah dipanggil empat menteri Jokowi, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menko Perekonomian, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Todung mengungkapkan bahwa tanggung jawab utama tetap ada pada presiden. Dia menyatakan bahwa kehadiran Presiden Jokowi dalam sidang akan sangat positif dan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul di benak publik.

Meski demikian, Todung tidak melihat indikasi bahwa Majelis Hakim Konstitusi akan memanggil Jokowi. Meskipun telah diputuskan bahwa empat menteri Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan dipanggil, Todung berpendapat bahwa kehadiran presiden akan lebih menyelesaikan masalah secara tuntas.

"Tapi menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," ucap Todung.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo telah mengonfirmasi bahwa Majelis Hakim akan memanggil empat menteri Jokowi dan DKPP dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Meskipun demikian, Suhartoyo menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berarti bahwa MK mengakomodir permintaan dari kedua kubu yang terlibat dalam persidangan.

MICHELLE GABRIELA  | SULTAN ABDURRAHMAN | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Jawaban MK Kenapa Tak Hadirkan Jokowi dan 4 Menteri Tak Disumpah di Sidang Sengketa Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

Sejumlah partai di luar koalisi pengusung Prabowo-Gibran telah menyatakan akan bergabung dengan pemerintahan.


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

4 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.


Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

5 jam lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.


Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

5 jam lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.


Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

6 jam lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

7 jam lalu

Suasana nonton bareng laga Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.


Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

8 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.


Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

8 jam lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali kota Medan, Bobby Nasution ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Defara
Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.