Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

image-gnews
Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand. Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk memanggil Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum Pilpres 2024. Menurut Feri, MK dapat menghadirkan Jokowi untuk memberikan kesaksian terkait tuduhan bahwa pemerintahannya tidak netral dalam Pilpres.

Feri menjelaskan bahwa Presiden Jokowi merupakan salah satu pihak yang dituduh terlibat dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024, yang telah dibahas dalam proses persidangan. 

Oleh karena itu, menurut Feri, MK berwenang untuk meminta kesaksian dari Presiden sebagai pihak yang terlibat dalam tudingan tersebut. Feri menegaskan bahwa hal tersebut penting dilakukan agar tuduhan terhadap pemerintah dapat dijawab dengan jelas, dan Presiden Jokowi memiliki kesempatan untuk membela diri serta membuktikan ketidakterlibatannya dalam kecurangan yang disangkakan.

Feri menegaskan bahwa pemanggilan Presiden oleh MK tidak melanggar aturan, karena setiap individu, termasuk Presiden sebagai pemimpin negara, dapat dipanggil sebagai saksi dalam proses hukum. 

Feri menyampaikan bahwa pemanggilan presiden oleh MK juga tidak melanggar aturan apapun. “Kan setiap orang bisa dipanggil. Presiden orang. Setiap lembaga negara, pimpinan lembaga negara bisa dipanggil. Pimpinan lembaga negara, lembaga kepresidenan adalah presiden,” ujar dosen Universitas Andalas itu.

Proses persidangan sengketa Pilpres 2024 dianggap Feri sebagai kesempatan untuk mendapatkan keterangan dari Presiden Jokowi, terutama karena Presiden selalu menghindar jika ditanya mengenai tuduhan kecurangan tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies-Muhaimin (Amin), Bambang Widjojanto, menduga bahwa Presiden Jokowi telah terlibat dalam upaya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. 

Bambang menganggap bahwa Jokowi melakukan praktik kampanye terselubung dan menggunakan sumber daya pemerintahan untuk membantu pasangan tersebut memenangkan Pilpres.

“Itu sebabnya MK diminta untuk mendelegitimasi kemenangan yang dihasilkan dari kecurangan absolut itu dengan melakukan diskualifikasi pasangan calon 02; atau diskualifikasi calon wakil presiden 02,” ujar Bambang melalui keterangan tertulis pada Jumat, 29 Maret 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebut idealnya Jokowi dipanggil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa akan lebih ideal jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK. Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, tanggung jawab pengelolaan negara, termasuk pengelolaan dana bansos, pada akhirnya bertanggung jawab pada presiden.

"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara ini, tanggung jawab pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.

Meskipun telah dipanggil empat menteri Jokowi, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menko Perekonomian, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Todung mengungkapkan bahwa tanggung jawab utama tetap ada pada presiden. Dia menyatakan bahwa kehadiran Presiden Jokowi dalam sidang akan sangat positif dan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul di benak publik.

Meski demikian, Todung tidak melihat indikasi bahwa Majelis Hakim Konstitusi akan memanggil Jokowi. Meskipun telah diputuskan bahwa empat menteri Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan dipanggil, Todung berpendapat bahwa kehadiran presiden akan lebih menyelesaikan masalah secara tuntas.

"Tapi menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," ucap Todung.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo telah mengonfirmasi bahwa Majelis Hakim akan memanggil empat menteri Jokowi dan DKPP dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Meskipun demikian, Suhartoyo menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berarti bahwa MK mengakomodir permintaan dari kedua kubu yang terlibat dalam persidangan.

MICHELLE GABRIELA  | SULTAN ABDURRAHMAN | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Jawaban MK Kenapa Tak Hadirkan Jokowi dan 4 Menteri Tak Disumpah di Sidang Sengketa Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

38 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ia mengincar peluang investasi swasta untuk mempercepat proses pembangunan di IKN, dalam waktu 3-4 tahun ke depan


Deretan Pesan Prabowo kepada Para Menteri Kabinet Merah Putih

47 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Deretan Pesan Prabowo kepada Para Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo mengimbau para menteri di kabinetnya agar tidak sering mengadakan seminar atau melakukan perjalanan ke luar negeri.


Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Petani hingga Nelayan

1 jam lalu

Presiden Prabowo teken Peraturan Pemerintah tentang penghapusan piutang macet usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, dan UMKM lain di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Petani hingga Nelayan

Prabowo mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian dan nelayan.


FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

1 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

1 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

1 jam lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 5 November 2024. ANTARA/Andi Firdaus
Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.


Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

1 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut membahas rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

Menteri Nusron Wahid berjanji akan menyelesaikan konflik agraria secara humanis. Menggunakan pendekatan kemanusiaan.


Jalankan Perintah Prabowo, Nusron Wahid Butuh 3 Juta Hektare Sawah Baru untuk Swasembada Pangan

1 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut membahas rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalankan Perintah Prabowo, Nusron Wahid Butuh 3 Juta Hektare Sawah Baru untuk Swasembada Pangan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan butuh sekitar 3 juta hektare sawah baru untuk wujudkan swasembada pangan yang diharapkan Prabowo Subianto.


Terkini Bisnis: Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Profil Chatib Basri

1 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini Bisnis: Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Profil Chatib Basri

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.


Prabowo Diundang Xi Jinping ke Cina pada 8-10 November

2 jam lalu

Duta besar negara-negara sahabat berdatangan ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin siang, pada 4 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Diundang Xi Jinping ke Cina pada 8-10 November

Kunjungan Prabowo ke Cina mengawali anjangsana dua pekan kepala negara ke luar negeri.