TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap penyidik dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian pada Jumat pagi, 23 Januari 2014. Ia ketika itu baru mengantar anak bungsunya, Yattaqi, ke sekolah di SD Nurul Fikri, Cimanggis, Depok, dan hendak pulang ke rumahnya di Bojong Lio, Cilodong.
Berikut ini penuturan Bambang dalam sejumlah pertemuan di gedung KPK, yang dikumpulkan oleh tim Tempo.
Saya menyetir sendiri untuk mengantar anak bungsu saya ke sekolah. Ini sudah kebiasaan saya. Sopir kantor tidak boleh melakukan tugas pribadi seperti mengantar anak. Itu sudah saya lakukan sejak dulu.
Jumat pagi itu, entah kenapa, anak kedua saya, Izzat, memaksa ikut mengantar adiknya. Tidak biasanya begitu. Saya lalu berusaha berpikir, topik apa yang harus dibicarakan di mobil? Saya memang selalu menggunakan setiap kesempatan untuk berdiskusi dengan anak-anak di tengah perjalanan. (Berita KPK Vs Kapolri Baca di Sini)
Selanjutnya: Feeling Akan Dikriminalkan