Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengangkat tangan usai melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. Usai ditetapkan tersangka oleh Bareskrim, Bambang Widjojanto memutuskan berhenti sementara dari Wakil Ketua KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
Lalu ada yang memerintahkan: borgol. Mereka akan memborgol tangan saya di belakang. Saya bilang, “Saya bersarung, kalau mau borgol di depan saja.” Tapi mereka memaksa saya memborgol ke belakang, dan saya siap melawan kalau itu dilakukan. Seorang penyidik lalu melapor ke Daniel dan Victor, dan mereka membolehkan saya diborgol di depan. Mereka membawa saya ke mobil mereka, Toyota Fortuner.
Saya panggil anak saya: “Izzat, ke sini.” Saya berpikir, perlu saksi kalau ternyata saya “diapa-apakan” di mobil. Saya juga pengin menunjukkan kepada anak saya bagaimana menghadapi situasi seperti ini. Anak saya aktivis juga di Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi. Tapi kemudian saya juga berpikir: bagaimana kalau kami berdua justru dihilangkan di tengah jalan. Ya, sudahlah, yang penting saya pergi bersama anak saya.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Saya tanya kepada mereka, “Bagaimana mobil saya?” Dijawab akan dibawa polisi. Saya tanya, “Siapa namanya?” Mereka bilang petugas dari Polsek Sukmajaya. Saya, kan, perlu tahu juga siapa yang bertanggung jawab pada mobil saya.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
4 menit lalu
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
KPK Geledah Kantor Setjen DPR
56 menit lalu
KPK Geledah Kantor Setjen DPR
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
4 jam lalu
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
7 jam lalu
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
13 jam lalu
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
15 jam lalu
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
20 jam lalu
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK
22 jam lalu
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
1 hari lalu
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat
1 hari lalu
KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat
KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai