Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengangkat tangan usai melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. Usai ditetapkan tersangka oleh Bareskrim, Bambang Widjojanto memutuskan berhenti sementara dari Wakil Ketua KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
Pada Kamis malam sebelumnya, kami juga sudah rapat keluarga. Kami berkumpul di tempat tidur kamar utama. Ketika itu, saya sudah menghitung, suasana semakin memanas setelah penetapan tersangka BG oleh KPK.
Saya sampaikan kepada anak-anak, saya mungkin akan dikriminalkan. Kami hitung kasus apa yang mungkin akan dikenakan. Kami berbagi peran. Saya bilang kepada anak pertama: kamu harus menjadi kepala keluarga kalau ayah—atau anak-anak saya menyebutnya “Abi”—ditahan polisi. Kami sekeluarga sudah siap dengan segala risiko.
Gerimis turun ketika kami berangkat dari rumah. Berangkatnya sudah agak kesiangan, sekitar pukul 06.30. Saya berpikir, mungkin akan terlambat tiba di sekolah. Tapi, di luar kebiasaan, jalanan yang biasanya macet pagi itu lancar. Malah saya lihat mobil Kepala Polsek Sukmajaya (Komisaris Agus Widodo) di depan saya. Jadi kami ikuti saja mobil itu. Di perempatan, polisi juga mengatur lalu lintas. Jadi kami tiba di sekolah lebih cepat. (Baca: Bambang Ditangkap Polisi)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
2 jam lalu
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
2 jam lalu
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
2 jam lalu
KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
5 jam lalu
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
KPK Geledah Kantor Setjen DPR
6 jam lalu
KPK Geledah Kantor Setjen DPR
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
9 jam lalu
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
13 jam lalu
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
19 jam lalu
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
21 jam lalu
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
1 hari lalu
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman