Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD DIY Divonis Dua Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (17/3) siang menjatuhan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 2 juta kepada Herman Abdurahman, anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Majelis hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta (DIY) yang dipimpin Sahlan Said menyatakan Herman bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pembangunan Jogja Expo Centre (JEC). Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta hukuman empat tahun tiga bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta. Atas vonis tersebut, terpidana Herman Abdurahman langsung menyatakan banding. Herman, Ketua Fraksi Partai Persatuan DPRD DIY yang juga Wakil Ketua Panitia Anggaran Khusus, diajukan ke pengadilan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Korupsi. Sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran, Herman telah meminta "hadiah lebaran" kepada pihak eksekutif atas lolosnya anggaran pembangunan JEC. Permintaan "hadiah lebaran" sebesar Rp 150 juta itu dimulai dengan pertemuan informal dengan Sekretaris Daerah DIY Bambang Susanto Priyohadi di Hotel Santika Yogyakarta, 19 November 2001. Bambang kemudian meneruskan permintaan itu kepada Duljiman, Direktur PT Adhi Karya, selaku pemborong pembangunan JEC. Beberapa bulan kemudian, permintaan itu dipenuhi dan uang ditransfer ke rekening milik Herman. Uang selanjutnya dibagi-bagi kepada pimpinan dewan, anggota panitia anggaran, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Pimpinan Dewan dan panitia anggaran masing-masing memperoleh Rp 7 juta, sementara anggota lainnya memperoleh Rp 5 juta. Belakangan, sejumlah anggota dewan menolak pemberian itu, bahkan mengembalikan uangnya. Kasus ini kemudian meledak dan menyeret Herman ke pengadilan. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim berpendapat Herman Abdurahman selaku Wakil Ketua Panitia Anggaran memiliki fungsi kontrol terhadap pihak eksekutif. "Ternyata terdakwa justru melakukan perbuatan dengan memanfaatkan posisinya yakni meminta uang dengan dalih sebagai hadiah lebaran kepada eksekutif yakni Bambang Susanto Priyohadi sebesar Rp 150 juta. Padahal meminta hadiah lebaran seperti itu tidaklah termasuk wewenang maupun tugas terdakwa sebagai legislatif," kata Sahlan. Menurut majelis, permintaan Herman itu sangat memberatkan pihak eksekutif karena memang tidak ada pos dana yang tersedia untuk itu. Bambang kemudian meneruskan permintaan itu kepada Direktur PT Adhi Karya selaku pemborong pembangunan JEC. (Heru CN-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 menit lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

38 menit lalu

Ilustrasi ayah dan anak. Pexels/Ron Lach
Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.


Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

40 menit lalu

Titiek dan Tien Soeharto. Foto: Instagram Titiek Soeharto.
Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.


BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

41 menit lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengamati alat pengukur durasi penyinaran matahari (Campbell Stokes) di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.


Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

58 menit lalu

Menulis jurnal setiap hari bisa menjadi salah satu cara untuk mengatasi gangguan kecemasan. (Pexels/Alina Vilchenko)
Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

Rutin menulis jurnal bersyukur atau gratitude journal, semacam buku harian, bisa menjadi salah satu cara mengusir perasaan tidak bahagia.


AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

1 jam lalu

Adhyaksa International Run 2024, di Pulau Peninsula, Nusa Dua, Bali,. Sabtu 27 April 2024. Dok. Istinewa
AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Begini Taylor Swift Kalahkan The Beatles dalam Perolehan Album Nomor Satu ke-12 di Inggris

1 jam lalu

Taylor Swift. Instagram.com/@taylorswift
Begini Taylor Swift Kalahkan The Beatles dalam Perolehan Album Nomor Satu ke-12 di Inggris

Taylor Swift menggemparkan tangga lagu Inggris dengan albumnya The Tortured Poets Department, mengungguli 10 lainnya dan melampaui The Beatles.


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

1 jam lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.