TEMPO.CO, Jakarta - Masalah calon Kepala Polri yang menjadi tersangka dan dilema yang dihadapi Presiden Joko Widodo hari-hari ini menjadi perhatian Susilo Bambang Yudhoyono. Pagi ini, 16 Januari 2015, Presiden RI yang keenam itu mengirim pesan untuk Joko Widodo.
Dalam cuitan di Twitter melalui akun resminya, @SBYudhoyono, SBY menyerukan penyelamatan negara, presiden, dan Polri. "Mari kita selamatkan Negara, Presiden dan Polri," kata SBY.
SBY juga meminta para petinggi negeri ini mendengarkan suara rakyat, terutama mereka yang saat ini kencang menolak pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Dengarkan suara rakyat," kata SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Sidang Paripurna DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri. Budi diajukan Jokowi sebagai calon tunggal pimpinan Tribrata 1. Padahal Budi Gunawan berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian.(Baca: Lantik Budi Gunawan, Jokowi Dianggap Lemahkan KPK.)
KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Fraksi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional sempat mengusulkan penundaan pengambilan keputusan ihwal pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Polri dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, menyatakan partainya mendukung penuh pencalonan Budi Gunawan menjadi Kepala Polri, tapi mengusulkan penundaan pengambilan keputusan ihwal pencalonan Budi Gunawan.
WDA
Berita terkait
Budi Gunawan Dilantik, Penegakan Hukum Terancam
KPK Sulit Menyidik Budi Gunawan, Bila...
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Soal Budi Gunawan, Polri: Diperiksa Dulu, Baru...