TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan berencana menambah direktorat khusus yang menangani guru. Sebab, selama ini pengelolaan guru ditangani dinas pendidikan di daerah dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Secara struktural, pengelolaan guru berubah. Pengelolaan guru tidak lagi disebar tapi akan dikembalikan strukturnya ke Kemendikbud," kata Anies saat konferensi pers di kantornya pada Senin, 24 November 2014.
Langkah ini, kata Anies, adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualitas guru. "Dengan adanya direktorat itu, pembinaan dan pengembangan guru bisa lebih terkoordinasi," kata mantan Rektor Universitas Paramadina ini.
Bila ditangani Kemendikbud, kata Anies, pelatihan yang diberikan untuk meningkatkan kualitas guru akan diubah. Sebab, selama ini, kata Anies, fokus pelatihan guru cenderung membahas administrasi pendidikan. "Kemendikbud akan mengubah fokusnya. Nantinya, pelatihan guru akan lebih banyak mengurus soal metode belajar," katanya.
Selama ini, rekrutmen guru pegawai negeri sipil ditangani Kemenpan. Sedangkan gaji dan status kepegawaian diurus dinas pendidikan di daerah.
PAMELA SARNIA
Berita Terpopuler:
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi
Pembunuh Sri, Jean Alter Incar Tante Kesepian?