Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK

image-gnews
Calon presiden, Joko Widodo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan klarifikasi harta kekayaan di gedung KPK, Jakarta, 26 Juni 2014. Kedatangan Jokowi ke KPK untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon presiden, Joko Widodo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan klarifikasi harta kekayaan di gedung KPK, Jakarta, 26 Juni 2014. Kedatangan Jokowi ke KPK untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:-Setelah berhasil menghapus pemilihan kepala daerah langsung dalam revisi Undang-Undang Pilkada,  Koalisi Merah Putih, kumpulan partai pengusung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menarget pengubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.


"Anggota dewan baru yang akan mendukung gerakan ini," kata Martin Hutabarat, anggota Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 29 September 2014.(Baca: Prabowo: Gerindra Belum Tentu Partai Bersih)
Martin mengatakan target revisi beleid tersebut sudah disepakati oleh seluruh partai Koalisi Merah Putih. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam perundangan tersebut. "Yang menyangkut kepentingan rakyat tentang penegakan hukum, kami solid dan berkomitmen," kata dia.

Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sudah diusulkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Dewan Perwakilan Rakyat pada September tahun lalu. Namun usulan tersebut mentah setelah aktivis antikorupsi menuding revisi tersebut bertujuan melemahkan fungsi KPK. Kuatnya penolakan membuat fraksi urung membahasnya.(Baca: 10 Sentilan KPK Soal KUHAP yang Bikin SBY Panas)

Namun Koalisi Merah Putih yang digawangi Gerindra, Partai Amanat Nasional, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan Sejahtera telah berhasil mengubah sejumlah aturan dan perundangan yang kerap menuai kritikan publik. Salah satunya menghapus pilkada langsung dalam RUU Pilkada melalui perhitungan suara di paripurna DPR. Oleh karena itu, Martin optimistis revisi perundangan KPK bisa diubah."Apalagi ini bukan pelemahan KPK tapi penguatan," kata dia.

Martin mengatakan revisi perundangan KPK akan berfokus pada pengawasan internal lembaga tersebut. Sebab selama ini, kata anggota Komisi Hukum DPR itu, pengusutan kasus dari laporan publik tidak tertangani seluruhnya. "Nah harus jelas kenapa ini diusut dan kenapa itu diusut," ucapnya.

Di sisi lain, Martin melanjutkan, ada serangkaian kasus etik pimpinan Komisi Antirasuah yang tak terselesaikan dengan jelas oleh Komite Etik KPK. Ia mencontohkan pertemuan antaran Chandra M Hamzah, bekas wakil ketua KPK dengan M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Dalam kasus itu, Komite Etik KPK mengklaim tak menemukan indikasi perbuatan kriminal dari Hamzah.""Sehingga perlu penguatan pada fungsi pengawasan internalnya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus PPP Ahmad Yani mengatakan KPK kerap mengkritik lembaga yang tak memiliki pengawasan internal, sementara mereka tak bisa diawasi oleh siapapun. Oleh karenanya, Yani sepakat KPK wajib memiliki badan pengawas internal yang memiliki kekuatan dalam perundang-undangan.(Baca:Kisruh Revisi KUHAP, KPK: Setop Berbalas Pantun)

Yani menambahkan partainya juga memperjuangkan agar KPK tak hanya mengandalkan penindakan dalam melaksanakan tugas. Namun masuk pada tataran pencegahan dengan mengawal lembaga-lembaga dalam melaksanakan tugasnya. Ia mencontohkan pengawalan terhadap anggota DPR yang bertugas memperjuangkan anggaran proyek masuk ke daerah pemilihannya."Efek jera dari penindakan itu hanya teori balas dendam, teori abad pertengahan," kata dia.

Namun keinginan koalisi Merah Putih ini bakal dihadang oleh koalisi presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Eva Kusuma Sundari, politikus PDI Perjuangan, mengatakan partainya akan mencegah rencana mereka lantaran tak diyakini menguatkan fungsi KPK. "Itu omong aja, lihat saja peraturan lain yang berhasil mereka ubah," katanya.
TRI SUHARMAN


Baca juga:
DPR Tak Loloskan Daerah Otonomi Baru, Massa Protes

Jepang Incar Pabrik Lensa Kontak di Cikarang

OJK Minta Bank Tak Bebankan Bunga Besar ke UKM

Ashraf Ghani Dilantik Jadi Presiden Afganistan



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 hari lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

3 hari lalu

Calon anggota yang akan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina 3rd Separate Assault Brigade mengambil bagian dalam kursus pengujian dasar militer, di tengah serangan Rusia di pusat Kyiv, Ukraina 27 Maret 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

4 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.