TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Riau Corruption Trial, Made Ali, mengatakan sejumlah kasus pengalihan lahan dari hutan menjadi lahan sawit di Indragiri Hilir bermasalah. Kasus ini terkait dengan 26 perusahaan kelapa sawit. Mereka sempat ditolak pengajuan izinnya oleh Bupati Indragiri Hilir Indra Mukhlis Adnan setahun lalu. Namun, kini izin itu sudah turun. "Sekarang mereka menunggu izin dari Kementerian Kehutanan soal pelepasan kawasan hutan," ujarnya, Jumat, 26 September 2014.
Dia menduga proses yang cepat itu ada yang tidak beres. Namun, dia belum terlalu yakin kasus ini terkait dengan suap yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun. "Kalau pun ada, mungkin terkait pengurusan izin ke Kementerian Kehutanan," ujarnya. (Baca: Gubernur Riau Jadi Tersangka Suap Rp 2 Miliar)
Indragiri Hilir memang sedang banyak proyek lahan sawit. Bahkan, pemerintah Riau juga telah melepas 1,6 juta hektare lahan untuk ladang sawit. Kebijakan ini diturunkan saat Annas menjabat. Padahal, pada gubernur sebelumnya mereka masih mengerem kebijakan itu.
Selain di Indragiri Hilir, dugaan penyimpangan juga terjadi di Rokan Hilir. Dua perusahaan berupaya memperpanjang izin HPH meski Kementerian Kehutanan kabarnya menolak perpanjangan izin itu. "Tanah itu akan dilepaskan ke masyarakat," ujarnya.
Di lain pihak, satu perusahaan sedang memperpanjang izin hutan tanaman industri. Namun, saat Annas Maamun menjabat, perusahaan ini tidak memberikan rencana kerja tahunan. Rencana kerja tahunan berisi tentang laporan kayu yang akan ditebang. Namun, mereka juga ngotot agar izin HTI itu bisa diperpanjang. (Baca: Harta Gubernur Riau Annas Maamun Rp 12,4 Miliar)
Koordinator Jikalahari, Muslim Rasyid, mencurigai kasus ini juga terkait dengan pelepasan lahan 1,6 juta hektare. Annas yang baru menjabat gubernur selama delapan bulan bisa mengesahkan aturan itu. Padahal, aturan itu sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2004 tetapi tidak pernah gol. "Namun, saya tidak tahu pasti apakah ada kaitannya dengan kasus ini. Kami tidak bisa menduga lebih dari ini," ujarnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan Gulat Manurung, Muslim tidak mengetahui pasti. Namun, dia menyebut sosok yang ditangkap KPK ini adalah pengusaha kelapa sawit di Rokan Hilir. Dia menguasai lahan yang cukup besar bersama Annas. Dia juga orang dekat Annas dan telah saling kenal saat Annas masih menjadi Bupati Rokan Hilir.
RIYAN NOFITRA | EKO