TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya akan menghabiskan tenaga dan waktu jika terus menggugat hasil pemilu presiden 2014. Menurut Refly, Prabowo hanya akan mengalami kerugian secara yuridis, sosial, dan finansial. (Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo)
"Akan lebih banyak kerugian ketimbang keuntungan," kata Refly Harun saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Agustus 2014. (Baca: Refly Kritik Gugatan Prabowo-Hatta ke PTUN)
Dari sisi yuridis, kata Refly, Prabowo akan melakukan hal yang sia-sia dengan segala upaya hukum yang akan ditempuh, baik melalui Mahkamah Agung ataupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Melalui jalur politik seperti di DPR juga akan berakhir sia-sia," kata Refly. Sebabnya, putusan MK sudah absolut dan mengikat. (Baca: Koalisi Merah Putih Akui Keputusan MK)
Sedangkan dari sisi sosial, Prabowo akan kehilangan simpati masyarakat karena tidak mau mengakui putusan MK. Prabowo, kata dia, seharusnya bisa bersikap seperti negarawan yang mau mengakui kekalahan dengan mengucapkan selamat kepada Jokowi-JK. "Seharusnya Prabowo menerima kekalahan," kata Refly. (Baca:Prabowo Gugat ke PTUN, Kubu Jokowi Siap Ladeni)
Kerugian terbesar Prabowo, kata Refly, adalah dari sisi finansial. Prabowo dinilai menghabiskan banyak uang untuk hal yang sia-sia dengan menggugat hasil putusan MK. "Bayaran pengacara saja bisa sampai milyaran," kata Refly. Namun, Menurut Refly, yang paling dirugikan adalah masyarakat karena diombang-ambingkan dalam situasi politik.
DEVY ERNIS
Terpopuler
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi
Dipanggil 'Presiden', Jokowi Beri Hormat Sempurna
Jokowi dan JK Mulai Silang Pendapat Soal Kabinet
Usai Putusan MK, PKB Usulkan Bagi-bagi Kekuasaan
Ini Kabinet Jokowi Versi JK