TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Muamir Muin Syam hari ini, Selasa, 15 Juli 2014. Pemeriksaan bawahan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini ini terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor yang mendudukkan bupatinya, Yesaya Sombuk, sebagai tersangka.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Muamir diperiksa sebagai saksi. "Diperiksa untuk TR," katanya. TR yang dimaksud adalah Teddy Renyut, pengusaha swasta yang tertangkap tangan menyuap Bupati Yesaya Sombuk untuk proyek pembangunan tanggul laut. (Baca: KPK Larang Staf Khusus Menteri PDT ke Luar Negeri)
Sejak Senin pekan lalu, komisi antirasuah telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktur Jenderal Imigrasi terhadap Muamir untuk keperluan penyidikan. Hal ini disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi. "Tujuan dicegah untuk kepentingan penyidikan. Jika suatu waktu dipanggil, saksi (yang bersangkutan) tidak sedang berada di luar negeri," ujarnya. Larangan ke luar negeri bagi Muamir berlaku sejak 7 Juli 2014 hingga enam bulan ke depan.
Yesaya tertangkap tangan menerima suap dari Teddy Renyut pada 16 Juni lalu di Hotel Acacia, Jakarta. Suap berupa uang Sing$ 100.000 atau sekitar Rp 958 juta itu terkait dengan proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. Uang tersebut, menurut Ketua KPK Abraham Samad, diberikan dalam dua tahap.
FATIMAH KARTINI BOHANG
Berita lainnya:
Mubarok Beberkan 'Bom' Uang di Kongres Demokrat
Deddy Mizwar Diberi Dua Pilihan jika Main Sinetron
Hasil Pemilu Menurun, Ical Didesak Gelar Munas
Samsung Setop Bisnis dengan Pemasok Cina