TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, roda pemerintahan di Kabupaten Bogor tetap berjalan normal. "Tetap berjalan normal, tidak terganggu," kata Wakil Bupati Bogor Nurhayanti di kantornya, Kamis, 8 Mei 2014.
Nurhayanti mengatakan dia sudah mengintruksikan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat seperti biasanya. "Saya bersama Sekretaris Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah terus memaksimalkan pelayanan," ujarnya.
Penangkapan Bupati Bogor oleh KPK, ujar Wakil Bupati, dipastikan tidak mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang dilakukan seperti hari biasa. Ia mencontohkan program penyerahan bantuan kepada petani di Kecamatan Cibungbulang yang tetap berjalan sesuai rencana. "Kegiatan lainnya tetap dilaksanakan masing-masing OPD," katanya.
Nurhayanti meminta masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap Bupati Bogor dan sejumlah orang yang ikut ditangkap. Menurut dia, proses hukum masih berlangsung di KPK.
"Jangan berandai-andai. Bagaimana pun sampai saat ini belum ada kepastian lebih lanjut dari KPK," Nurhayanti menegaskan. "Sampai saat ini pun kami belum ada komunikasi dengan Pak Bupati."
Seorang kepala bidang di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengatakan kinerja di kantornya tidak terpengaruh peristiwa penangkapan Bupati Bogor oleh KPK. "Tadi dalam apel, kami sudah diinstruksikan untuk bekerja seperti biasa," ujar pejabat eselon 3 yang minta namanya tidak ditulis itu.
ARIHTA U. SURBAKTI
Berita Terpopuler:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Piala Socrates Award untuk Kota Surabaya Keliru?