TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menanggapi pernyataan Bupati Ade Yasin yang mengaku menjadi korban anak buahnya dalam perkara suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan. Iwan meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor tak lagi melakukan pratik haram itu.
"Tahun dulu khan ada (pemeriksaan) BPK tapi tidak pernah terjadi (kasus). Mungkin Sudah ada hal yang harus kita koreksi. Saya tidak mau lagi tahun depan ada IMB (inisiatif membawa bencana) gitu," kata dia, saat ditemui di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Sebelumnya Ade mengaku hanya menjadi korban dari inisiatif anak buahnya untuk menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat sehingga tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ade menyebut kasus itu sebagai IMB (Inisiatif Membawa Bencara) setelah dirinya dinyatakan sebagai tersangka.
Iwan meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyampaikan laporan keuangan secara apa adanya kepada BPK, dengan hasil pencatatan yang benar dan cermat.
"Sebetulnya, ini hal yang rutin, yang penting kita menyampaikan apa adanya pada BPK. Dulu tidak pernah ada (kasus)," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor harus siap berkoordinasi dengan BPK dalam membuat laporan keuangan yang baik agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
"Intinya kami siap koordinasi siap kerja sama bilamana teman teman BPK kekurangan data, kami sudah rapatkan dengan seluruh SKPD, tidak boleh menghambat dan tidak boleh menghalangi bilamana BPK itu meminta data, saya sudah instruksikan," kata dia.
Ade Munawaroh Yasin (AY) ditangkap KPK dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam hingga Rabu kemarin. Komisi anti rasuah menyatakan menangkap 11 orang lainnya dalam kasus itu, namun akhirnya hanya menetapkan tujuh orang diantaranya menjadi tersangka, tiga pejabat Pemkab Bogor dan empat petugas BPK.
Tiga pejabat Pemkab Bogor yang ikut ditangkap KPK adalah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sementara empat tersangka dari BPK adalah Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Ade mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi, sebelum memasuki mobil tahanan.
Ade Yasin merupakan Bupati Bogor kedua yang ditangkap KPK. Pada 2014, KPK menangkap Rachmat Yasin yang tak lain adalah kakak dari Ade.