Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ade Yasin Mengaku Jadi Korban Suap Pegawai BPK, Ini Imbauan Wakilnya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Selain Ade Yasin, KPK juga menangkap Sekdis dinas PUPR Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah, PPK pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik dan sebagai penerima suap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Anton Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Bogor, Arko Mulawan, pegawai BPK perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Geri Ginajar Trie Rahmatullah. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Selain Ade Yasin, KPK juga menangkap Sekdis dinas PUPR Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah, PPK pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik dan sebagai penerima suap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Anton Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Bogor, Arko Mulawan, pegawai BPK perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Geri Ginajar Trie Rahmatullah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menanggapi pernyataan Bupati Ade Yasin yang mengaku menjadi korban anak buahnya dalam perkara suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan. Iwan meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor tak lagi melakukan pratik haram itu.

"Tahun dulu khan ada (pemeriksaan) BPK tapi tidak pernah terjadi (kasus). Mungkin Sudah ada hal yang harus kita koreksi. Saya tidak mau lagi tahun depan ada IMB (inisiatif membawa bencana) gitu," kata dia, saat ditemui di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.

Sebelumnya Ade mengaku hanya menjadi korban dari inisiatif anak buahnya untuk menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat sehingga tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ade menyebut kasus itu sebagai IMB (Inisiatif Membawa Bencara) setelah dirinya dinyatakan sebagai tersangka.

Iwan meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyampaikan laporan keuangan secara apa adanya kepada BPK, dengan hasil pencatatan yang benar dan cermat.

"Sebetulnya, ini hal yang rutin, yang penting kita menyampaikan apa adanya pada BPK. Dulu tidak pernah ada (kasus)," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor harus siap berkoordinasi dengan BPK dalam membuat laporan keuangan yang baik agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

"Intinya kami siap koordinasi siap kerja sama bilamana teman teman BPK kekurangan data, kami sudah rapatkan dengan seluruh SKPD, tidak boleh menghambat dan tidak boleh menghalangi bilamana BPK itu meminta data, saya sudah instruksikan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade Munawaroh Yasin (AY) ditangkap KPK dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam hingga Rabu kemarin. Komisi anti rasuah menyatakan menangkap 11 orang lainnya dalam kasus itu, namun akhirnya hanya menetapkan tujuh orang diantaranya menjadi tersangka, tiga pejabat Pemkab Bogor dan empat petugas BPK.

Tiga pejabat Pemkab Bogor yang ikut ditangkap KPK adalah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sementara empat tersangka dari BPK adalah Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Ade mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi, sebelum memasuki mobil tahanan.

Ade Yasin merupakan Bupati Bogor kedua yang ditangkap KPK. Pada 2014, KPK menangkap Rachmat Yasin yang tak lain adalah kakak dari Ade.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK kali ini adalah kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kalimantan Selatan.


Sidang Pungli di Rutan KPK, Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang

13 jam lalu

Terdakwa Pegawai Negeri yang dipekerjakan Kemenkumham mantan Karutan, Hengki (kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Pungli di Rutan KPK, Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang

Bersaksi di sidang pungli di Rutan KPK, Rahmat Effendi ungkap jadi korting, yang mengurus setoran tahanan Rp 97 juta per bulan.


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

17 jam lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?


Prabowo-Jokowi Diduga Tak Sejalan soal Seleksi Capim KPK

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo-Jokowi Diduga Tak Sejalan soal Seleksi Capim KPK

Jokowi dan Prabowo ditengarai tak sejalan soal capim KPK.


KPK Ringkus 6 Orang Hasil OTT di Kalimantan Selatan

21 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Ringkus 6 Orang Hasil OTT di Kalimantan Selatan

Informasi yang diperoleh Tempo, terdapat enam orang yang ditangkap KPK dan dibawa ke Gedung Merah Putih.


Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

22 jam lalu

Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dalam acara pembukaan gerai ketujuh Ternakopi di Mall of Indonesia, Jakarta. 18 Mei 2019. TEMPO.CO/Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang diduga Milik Gibran masih menarik perhatian publik. Bagaimana kelanjutannya?


KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

23 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Alex mengatakan OTT KPK kali ini terkait perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ).


KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.


Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

2 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.