TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Rachmat Yasin dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam, 7 Mei 2014. Penangkapan Rachmat diduga terkait dengan pengusutan izin Rancangan Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur.
Padahal, dalam setahun terakhir ini Rachmat adalah orang yang rajin menggusur vila-vila mewah di kawasan Megamendung dan Cisarua, Puncak. Dalam setiap kesempatan Bupati Bogor itu mengatakan kedua kawasan itu harus steril dari bangunan karena merupakan tanah negara dan kawasan konservasi.
Usaha Rachmat membersihkan kawasan Puncak dari vila liar ini juga bertujuan untuk mengurangi banjir di Jakarta. Oleh karena itu Pemerintah DKI ikut menggelontorkan uang untuk membantu pelaksanaan pembongkaran.
Berdasarkan data yang dimiliki Tempo, kurang lebih ada 400 vila yang harus diurusi Rachmat tahun ini. Dari 400 vila itu, Rachmat berkata ada 93 vila liar dari 31 pemilik yang akan dibongkar terlebih dahulu. Vila-vila itu, kata ia, teridentifikasi bukan milik warga Bogor. Rencananya, lahan bekas vila itu akan dikembangkan sebagai daerah resapan.
Sementara itu, untuk tahun lalu Bupati Bogor itu mengklaim sudah membongkar ratusan vila. Ia berkata sudah membongkar 231 dari 800 vila yang diduga ilegal dan berdiri di atas tanah negara.
Pemerintah DKI memberikan dana hibah sebesar Rp 2,1 miliar pada tahun lalu dan kemudian ditambah lagi Rp 5 miliar pada tahun ini. Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan uang Rp 5 miliar terakhir belum cair.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler:
Monica Lewinsky Buka Mulut Soal 'Affair' Clinton
Foto Seksinya Digunjingkan, Mariana Renata Pasif
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK