TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah hari ini, Selasa, 6 Mei 2014 menjalani sidang perdana dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. Atut ditemani adiknya, Tatu Chasanah. yang menjabat Wakil Bupati Serang, Banten. Tampak tenang menjalani sidang, Atut rupanya menjalani ibadah puasa.
"Ibu hari ini saum (puasa)," kata Tatu ketika ditemui di ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Atut mendatangi gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pukul 09.03 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna jingga. Atut tetap tampak bergaya dengan balutan busana batik berwarna cokelat yang dipadu dengan celana legging ketat dan sepatu ankle boots. Kerudung hitam membungkus kepalanya dan kaca mata Dior membingkai matanya.
Atut ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Desember 2013 dan ditahan pada 20 Desember 2013 di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Atut disangka menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Suap itu diduga bertujuan untuk memenangkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak yang diusung Partai Golongan Karya, Amir Hamzah-Kasmin.
Dalam kasus ini, Atut bersama Chaeri Wardana diduga memberikan suap Rp 1 miliar kepada Akil melalui advokat Susi Tur Andayani, yang juga telah menjadi tersangka. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara 3-15 tahun dan denda Rp 150-Rp 750 juta. (Baca juga: Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui).
NURUL MAHMUDAH
Terpopuler
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran
Asisten Guru Diduga Terlibat Kekerasan Seks di JIS
Brunei Terapkan Syariat, Selebritas Dunia Protes