TEMPO.CO, Madiun - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, sedang menyelidiki temuan limbah medis di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 3R (reduce, reuse, dan recyle), Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo. “Kami mulai menyelidikinya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ponorogo Ajun Komisaris Misrun saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Maret 2014.
Menurut Misrun, penyelidikan yang dijalankan menggandeng sejumlah pihak, di antaranya personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Ponorogo, Dinas Kesehatan, dan Kantor Lingkungan Hidup setempat. Pagi tadi, sejumlah petugas dari instansi tersebut mengidentifikasi limbah medis yang dibuang ke TPST 3R.
Kepala Polsek Ponorogo Ajun Komisaris Tulus Hariadi mengatakan penyelidikan awal itu untuk mengungkap asal limbah medis di TPST. Dari situ diharapkan ada petunjuk untuk mengetahui pelaku pembuangan limbah medis berupa tabung serum alias ampul, jarum suntik, serta tabung infus yang lengkap dengan selang dan jarumnya. “Sekarang kami masih mengumpulkan bahan keterangan,” ujar Tulus.
Pengelola TPST 3R di Kelurahan Tonatan, Moch. Hariyanto, mengatakan limbah medis yang diidentifikasi petugas kepolisian, Dinkes, dan KLH ada dua karung. Limbah sebanyak itu ditemukan empat kali dalam rentang waktu sebulan terakhir. “Yang terbaru, kami menemukan sekarung kecil pada hari Kamis kemarin.”
Kini, kata Hariyanto, limbah medis tersebut masih tersimpan di TPST 3R setempat. Dia menilai ada sesuatu yang janggal lantaran limbah medis itu tidak diamankan oleh kepolisian untuk barang bukti. Namun dia tetap menghargai upaya penyelidikan oleh polisi yang menggandeng KLH dan Dinkes.
Hariyanto mengatakan pembuangan limbah medis di sembarang tempat melanggar hukum yang mengatur lingkungan hidup. Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dengan demikian, pelaku pembuangan limbah bisa dipidana. “Kami harap ada pembuktian dan pelaku pembuang limbah medis di TPST tertangkap.”
NOFIKA DIAN NUGROHO
Berita Terpopuler
Jokowi: Terima Kasih Pak Prabowo
Info Radar MH370 Mungkin Sengaja Disembunyikan
MH370 Buka Luka Lama Korban Pembajakan MH653