TEMPO.CO, Jambi - Puji, 33 tahun, salah seorang petani asal Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, meninggal dunia setelah ditangkap aparat keamanan PT Asiatik Persada, yang terdiri dari satuan pengamanan perusahaan, anggota Brigadir Mobil Polda Jambi, dan TNI. Korban ditangkap setelah ribut dengan polisi. Puji bersama beberapa temannya ingin membebaskan rekan mereka yang ditangkap sebelumnya dalam kasus pencurian buah sawit. Muka korban memar dengan tangan terborgol dan kaki terikat.
"Korban meninggal setelah beberapa lama tak sadarkan diri Rabu malam, 5 Maret, di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi," kata Direktur Perkumpulan Hijau Jambi Fery Irawan, Kamis, 6 Maret 2014.
Kasus ini bermula ketika ada pencurian buah sawit di lahan milik PT Asiatik Persada yang dilakukan rekan Puji, Titus, 24 tahun. Petugas keamanan PT Asiatik Persada menangkap Titus pada sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu, 5 Maret 2014. Dia dibawa ke lokasi pabrik milik perusahaan itu dengan tuduhan pencurian. "Melihat kejadian itu, korban Puji dan beberapa warga lainnya nendatangi lokasi korban ditahan. Kedatangan warga dilarang aparat dan akhirnya terjadi keributan serta penangkapan terhadap Puji," ujar Feri.
Tidak hanya Puji dan Titus yang mengalami pukulan aparat, tapi juga beberapa warga lainnya, seperti Khoiri Kuris, Mael, Adi, Ucil, dan Dadang. Atas kejadian itu, kata Fery, warga hari ini mendatangi pihak Polda Jambi dan Polisi Militer Jambi untuk melaporkan kejadian tersebut sekaligus agar kasus ini diusut tuntas sesuai hukum berlaku.
Juru bicara Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Almansyah, saat dikonfirnasi Tempo mengatakan kejadian itu bermula dari adanya pencurian buah sawit milik PT Asiatik oleh warga setempat. Aparat mengamankan pelaku pencurian, Titus. Setelah penangkapan itu, kata dia, warga marah dan menyerang aparat keamanan. Kemudian terjadi bentrok dan meninggalnya salah seorang korban bernama Puji. "Aparat melakukan tindakan karena membela diri," ujarnya.
Polda Jambi bersama Polisi Militer tengah mengusut kasus ini. Adapun Pelaksana Harian Kepala Penerangan Korem 042 Garuda Putih Jambi Mayor Firdaus menyatakan pihaknya masih menunggu hasil proses dan penyelidikan pihak Polisi Militer serta aparat kepolisian. "Jika memang terbukti ada aparat TNI melakukan tindakan melanggar hukum, akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan berlaku," katanya.
SYAIPUL BAKHORI