TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Indan Gilang menyampaikan permohonan maaf mewakili institusinya atas insiden dua anggota yang melakukan kekerasan terhadap warga Papua.
“Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” kata Indan dalam keterangannya, Selasa, 27 Juli 2021.
Menurut Indan, insiden tersebut diawali keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung. Ia menuturkan, dua anggotanya bermaksud untuk melerai kedua pihak. Namun, atas insiden kekerasan tersebut, kini pelaku dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke.
“Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke,” ujarnya.
Indan mengatakan proses penyidikan sedang dilakukan. Ia juga menegaskan TNI AU tidak segan-segan menghukum anggotanya sesuai tingkat kesalahan.
Kasus kekerasan yang dialami warga Papua tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Korban tengah terlibat dalam perseteruan dengan pria lainnya di video itu. Kemudian dua anggota TNI AU datang, memiting tangan korban, dan mendorong keluar dari warung ke pinggir jalan.
Anggota TNI AU yang memiting tangan lalu menelungkup korban di atas trotoar. Sedangkan rekannya menginjak kepala korban. Warga Papua itu hanya terdengar mengerang. Menurut aktivis HAM Papua, Theo Hesegem, korban merupakan penyandang tuli.
Baca juga: UU Otsus Papua Disahkan, Jubir Lukas Enembe Bilang Masalah Masih Belum Selesai
FRISKI RIANA