TEMPO.CO, Jakarta--Calon hakim konstitusi, Edie Toet Hendratno seolah-olah menjadi mahasiswa yang dikuliahi oleh dosennya. Mantan hakim konstitusi yang malam ini menjadi Tim Pakar di seleksi Hakim Konstitusi, Ahmad Syarifuddin Natabaya menjelaskan tentang isitilah dan sejarah hukum kepada Edie. "Masak calon hakim konstitusi tak tahu," kata guru besar ini saat uji kelayakan dan kepatutan, Senin, 3 Maret 2014.
Natabaya awalnya bertanya kepada Edie tentang mana yang lebih dahulu, pemisahan kekuasaan (separation of power) atau pembagian kekuasaan (distribution of power). Edie menjawab distribution of power. Natabaya langsung menjawab salah.
"Salah, harusnya lebih dulu dipisah, kemudian baru ada pembagian untuk mengritik pemisahan kekuasaan itu," kata Natabaya. Mendengar penjelasan Natabaya, Edie menyimak dengan takzim sambil menganggukan kepala.
Natabaya juga bertanya kepada Edie sudah membaca Undang -Undang Mahkamah Konstitusi atau belum. Edie menjawab, "Belum." Natabaya menyayangkan Edie yang belum membaca UU MK padahal mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi.
Edie berkilah tugasnya di manajemen universitas membuat dia kurang membaca. Selain menjadi Rektor Universitas Pancasila, Edie yang merupakan guru besar ini juga menjadi dosen di Universitas Indonesia. Dia meminta maaf bila penjelasannya terkait tugas di luar mengajar itu menjadi pembelaannya.
SUNDARI
Terpopuler:
Mega Putuskan Jokowi Capres Sejak Dua Pekan Lalu?
PM Ukraina: Rusia Deklarasikan Perang
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Rusia Kirim Tentara, Obama Telepon Hollande