TEMPO.CO, Denpasar - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar memanggil agen tenaga kerja Indonesia bernama Ketut Putuyasa yang diduga menganiaya dan mencoba memperkosa di kapal pesiar Holland America Line, PT Sumber Bakat Insani.
"Menjadi kewajiban pihak agen untuk menyediakan pengacara pendamping dan mereka telah bersedia," kata Wayan Pageh, Kepala BP3TKI Denpasar, Jumat, 21 Februari 2014. (Baca juga: Kerja di Kapal Pesiar, WNI Serang Penumpang AS)
BP3TKI juga telah dihubungi oleh pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Houston, Amerika Serikat, yang menyampaikan informasi mengenai kasus ini. Secara informal, Pageh telah menghubungi ayah Putuyasa bernama Nengah Ginawan. Pemberitahuan formal baru bisa diberikan setelah ada surat resmi dari Konsulat Jenderal RI.
Menurut Pageh, penanganan kasus ini juga akan melibatkan organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) sebagai serikat pekerja yang telah diakui dalam penanganan TKI di kapal pesiar.
Advokasi terhadap Putuyasa, kata dia, juga untuk melindungi hak-haknya sebagai pekerja yang telah dilindungi oleh konvensi International Labor Organization (ILO). Konvensi itu juga telah diratifikasi pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Putuyasa berasal dari Dusun Sabi, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali Utara. Ia kuliah di sekolah pariwisata International Hotel & Cruise Ship Training Center Balindo Paradiso angkatan VIII tahun 2011. Begitu tamat pada 2011, Pujayasa mendapat kesempatan bekerja di kapal pesiar. Hingga kini, Pujayasa sudah dua kali bekerja di kapal pesiar. Rencananya, kontrak kerjanya akan berakhir pada 15 Maret mendatang.
ROFIQI HASAN
Berita lain:
Risma Mundur, Salat Istikharah, Kisah Nabi Yunus
Jokowi: Yang Mau Disadap dari Saya Apa?
Demo Simpatisan, Risma: Aku Enggak Ikut-ikut