TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum mundur sebagai dosen di Universitas Gadjah Mada, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu juga pernah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan pada Mei 2010.
Ceritanya bermula ketika ia mendapat kabar bakal didapuk menjadi Wakil Menteri Keuangan. Desember 2009, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditelepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pembicaraannya, Presiden SBY menganggap perlu ada Wakil Menteri Keuangan.
Kemudian Sri memanggil semua eselon I untuk memilih calon, termasuk Anggito. Setelah dilakukan voting dengan menulis nama, terpilihlah nama Anggito. Hasil voting tersebut diumumkan di hadapan semua jajaran eselon I.
Ketika memimpin rapat akhir tahun Kementerian Keuangan pada 31 Desember 2009, Sri langsung mengumumkan bahwa Presiden SBY sudah menyetujui Anggito sebagai Wakil Menteri Keuangan. Awal Januari 2010, Anggito ditelepon supaya menghadap Presiden SBY di Istana.
Ketika itu, hadir pula Dipo Alam, Sjafrie Sjamsoeddin, Fahmi Idris, dan Fasli Djalal. Hasilnya, Anggito dimintai curriculum vitae dan meneken pakta integritas dan kontrak kinerja. Presiden SBY mengatakan, ”Anda saya pilih sebagai Wakil Menteri Keuangan karena sudah memenuhi persyaratan.”
Namun besoknya saat makan siang, Sudi mengabarkan kabar berbeda. ”Anda belum bisa dilantik karena baru eselon I-b," kata Sudi kepada Anggito. Anggito langsung melapor ke Sri. Surat eselon langsung diurus Sri dan selesai dalam sehari.