TEMPO.CO, Bima - Remaja bernama Juraidin, 17 tahun, tewas setelah tujuh hari mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sekitar pukul 10.30 Wita, Kamis, 13 Januari 2014. Juraidin adalah tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang dititipkan oleh Kepolisian Sektor Monta, Kabupaten Bima.
“Ia dijemput di rumahnya dalam kondisi sehat, pulang meninggal,” kata Obama, paman korban, Kamis, 13 Februari 2013. Obama menduga keponakannya dianiaya hingga tewas saat berada di penjara.
Juraidin dijemput polisi di rumahnya di Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Bima, pada Selasa pekan lalu karena dituduh mencuri sebuah sepeda motor di Kecamatan Monta, Bima.
Obama mempertanyakan alasan polisi menangkap Juraidin. "Dia itu dikenal sebagai orang yang baik," ujarnya.
Kematian Juraidin membuat keluarga dan warga marah. Mereka menyerbu Rumah Sakit Umum Bima dan sempat berdebat dengan polisi untuk menanyakan penyebab kematian Juraidin.
Kaposek Monta Ajun Komisaris Sarujin membantah ada penganiayaan terhadap Juraidin. Saat ditahan, Juraidin diperlakukan dengan baik. Bahkan, kata dia, Juraidin tidak dikurung dalam sel tahanan melainkan di ruang tunggu kantor Polsek lalu dititipkan di Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Bima.
"Tadi pagi, sebelum kami kembalikan pada keluarga, kami suruh dia senam pagi," ujarnya.
AKHYAR M. NUR
Berita Lainnya
Video Ustad Hariri di Youtube Bikin Geger
Tak Hanya Alphard Kado Adik Atut ke Jennifer Dunn
Ahok Sudah Curiga Ada Kongkalikong Tender Busway
Injak Kepala Orang, Ustad Hariri Menyesal
Diduga Kado Adik Atut, KPK Sita Mobil Jennifer Dunn