TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Anggoro Widjojo, Thomson Situmeang, yakin kliennya tak mencoba mengubah wajah dengan operasi plastik selama empat tahun tujuh bulan menjadi buronan dan tinggal di Cina. Menurut Thomson, wajah Anggoro tak berubah. "Saya melihat tak ada yang berbeda. Paling berbeda karena faktor umur, kan sudah lima tahun," kata Thomson di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 3 Februari 2014.
Thomson mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Anggoro pada Maret 2013. Ketika itu, mereka tak membahas kasus. "Hanya menyapa hello saja," katanya.
Pada 30 Januari 2014, Anggoro yang menjadi buronan kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan itu tiba di gedung KPK dengan tangan terborgol. Anggoro kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Anggoro ditangkap di Shenzhen, Cina, Rabu, 29 Januari 2014. Dia adalah Direktur PT Masari Radikom. Kasus yang membelitnya diusut KPK sejak 2008. Anggoro ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2009, kemudian melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan. Atas permintaan KPK, Interpol pun turun tangan untuk mengusut kasus ini.
Anggoro disangka memberikan duit sebesar Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erani Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kemenhut senilai Rp 180 miliar.
Program tersebut sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat Muhammad Prakosa. Namun kembali diangkat pada 2007 saat Menhut djabatan Malam Sambat Kaban. Akhirnya, Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007.
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
Tangkap Anggoro, KPK Berterima Kasih ke Pemerintah Cina
Anggoro Rayakan Imlek tanpa Dupa
Dua hari Dibui, Anggoro Belum Dijenguk Keluarga
Paspor Anggoro Widjojo Diduga Kedaluwarsa