Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Fahd Samarkan Transaksi Agar Tak Terlacak PPATK  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Fahd El Fouz berbincang dengan Pimpinan Bandan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Fahd El Fouz berbincang dengan Pimpinan Bandan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq, mengatakan telah diajari pegawai Bank Mandiri agar transaksi keuangannya tidak terlacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Hal ini disampaikan Fahd saat jaksa menanyakan alasannya kenapa tidak langsung mentransfer uang Rp 6,25 miliar ke rekening Wa Ode Nurhayati, anggota Badan Anggaran DPR, sebagai imbalan mengusahakan tiga kabupaten di Aceh sebagai daerah penerima DPID.

"Diajarkan Bank Mandiri-nya, biar enggak tercatat PPATK. Disamarkan," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 Januari 2014.

Untuk menyamarkan transaksinya, Fahd membuatkan Haris Andi Surahman rekening Mandiri Prioritas di Bank Mandiri KCP DPR RI pada 13 Oktober 2010. Lantas Fahd saat itu juga menarik Rp 2 miliar dari rekeningnya untuk disetorkan ke rekening baru Haris.

Kemudian, Haris menarik Rp 1,5 miliar dan dititipkan ke Bank Mandiri untuk diberikan ke Wa Ode Nurhayati. Lalu, sekitar pukul 14.55 staf ahli Wa Ode, Sefa Yolanda, mendatangi Bank Mandiri untuk menyetor uang titipan Haris ke rekening Wa Ode.

Selanjutnya, pada pukul 14.15 tanggal 18 Oktober 2010, Sefa kembali menyetor uang ke rekening Wa Ode dua kali, masing-masing Rp 500 juta. Sehari kemudian, Sefa menyetor Rp 1 miliar, dan keesokan harinya, Rp 500 juta. Lalu pada 25 Oktober 2010, Sefa menyetor Rp 250 juta. Semua uang tersebut berasal dari Fahd yang diberikan ke Haris secara bertahap. Lalu Haris menarik uang tersebut dari rekeningnya untuk kemudian dititipkan ke pegawai Bank Mandiri KCP DPR agar diberikan ke Wa Ode melalui Sefa.

"Itu ditarik tunai, lalu disetor tunai, bukan ditransfer. Yang ngajari Bank Mandiri, biar tidak terlacak PPATK," ujar Fahd.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, politikus Partai Golkar Haris Andi Surahman didakwa menyuap anggota Badan Anggaran DPR RI, Wa Ode Nurhayati, terkait dengan pengalokasian dana penyesuaian infrastruktur daerah. Sogokan diberikan agar Wa Ode mengusahakan Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Minahasa sebagai daerah penerima alokasi DPID tahun anggaran 2011.

Wa Ode telah divonis penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta. Adapun Fahd dihukum 2,5 tahun penjara.

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Kontras: Lima Hal Janggal di Penggerebekan Ciputat
Farhat Abbas Ungkap Kekasih Cut Tari
Mega Didorong Restui Jokowi Jadi Capres
Megawati Segera Umumkan Capres PDIP
SBY Minta Pertamina Tinjau Kenaikan Harga Elpiji
Lembaga Kajian Syiah Tutup Gara-gara Surat MUI Yogya
Kate Winslet Khawatirkan Miley Cyrus
SBY Dianggap Cari Simpati di Harga Elpiji
Godean Sentra Kuliner Belut
Meski Diprotes, Terminal Lebak Bulus Tetap Ditutup

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

15 Oktober 2022

Sejumlah pejabat Polri tiba untuk melaksanakan shalat Jumat sebelum menuju Istana Negara di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Sebanyak 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan di Istana Negara untuk menerima pengarahan dari Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk Polri berbenah setelah serangkaian peristiwa yang terjadi.


Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.


DPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021

11 September 2020

Anggota DPR Eko Hendro Purnomo menyerahkan laporan fraksi Partai Demokrat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Rapat tersebut beragendakan menyerahkan laporan dan pengesahan hasil Panja Pembahasan RUU P2 APBN TA 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021

Badan Anggaran DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen pada 2021.


Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19

4 Mei 2020

Warga menata paket bantuan sosial (bansos) berupa  kebutuhan pokok (sembako) dari Presiden RI untuk warga terdampak COVID-19 di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2020. Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. TEMPO/Nita Dian
Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19

Badan Anggaran DPR menegaskan mereka mendukung Perpu Covid-19.


DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai

9 Oktober 2019

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai

PDIP dan Golkar memginginkan Komisi XI yang membidangi keuangan atau Badan Anggaran DPR.


2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T

11 September 2019

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. TEMPO/Dhemas Reviyanto
2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T

Rapat yang dihadiri Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR kemarin sepakat untuk menaikkan pagu anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2020.


KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

7 September 2018

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

KPU sedang mengebut berkas pelantikan PAW DPRD Kota Malang.


Rancangan APBN 2019 Disepakati, Ini Detailnya

11 Juli 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Mei 2018. TEMPO/Adam Prireza
Rancangan APBN 2019 Disepakati, Ini Detailnya

Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui asumsi makro di Rancangan APBN 2019 dan target pembangunan tahun depan.


3 Komisi Belum Lapor ke Banggar, Pembahasan APBN 2018 Ditunda

23 Oktober 2017

Suasana gedung Nusantara MPR/DPR RI tengah mempersiapkan lokasi untuk acara sidang tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Pidato Presiden dalam rangka penyampaian RAPBN 2018. Rabu, 16 Agustus 2017. TEMPO/Maria Fransisca.
3 Komisi Belum Lapor ke Banggar, Pembahasan APBN 2018 Ditunda

Badan Anggaran (Banggar) DPR menunda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.


Sri Mulyani dan DPR Sepakati Perubahan R-APBN 2018

4 Oktober 2017

Sri Mulyani Indrawati. Tempo/Ratih Purnama
Sri Mulyani dan DPR Sepakati Perubahan R-APBN 2018

Sri Mulyani menyatakan terdapat beberapa perubahan dalam RAPBN 2018 terutama asumsi dasar makro.