TEMPO.CO, Jakarta - Rentetan peristiwa yang menimpa Polri dinilai bisa menjadi momentum untuk pembenahan di tubuh institusi tersebut. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk berbenah.
Adapun kejadian yang dimaksud antara lain adalah kasus pembunuhan Brigadir J tragedi Kanjuruhan, hingga penangkapan Irjen Teddy Minahasa.
"Kejadian demi kejadian yang beruntun dalam waktu berdekatan ini merusak banyak hal. Agenda transformasi kepolisian malah berjalan mundur," ujar Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Maka dari itu, ia sangat mengharapkan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada di Istana Negara terhadap seluruh komandan satuan untuk dipatuhi sebagai bagian dari pemimpin tertinggi Polri. Komisi III DPR sebagai Komisi yang mengawasi Kepolisian, serta masyarakat sipil hendaknya juga melakukan pengawasan menyeluruh terhadap Polri.
Langkah tersebut diharapkan menghasilkan agenda transformasi kepolisian secara menyeluruh, baik transformasi struktural maupun kultural dari satuan wilayah terendah hingga Markas Besar (Mabes) Polri.
Baca juga: Presiden Jokowi Sindir Polisi: Jangan Gagah-gagahan Punya Mobil Motor Gede
Said pun meminta Kapolri memimpin langsung langkah-langkah operasional transformasi struktural dan kultural di jajaran kepolisian dan melaporkan setiap milestone capaian transformasi struktural dan kultural tersebut kepada Presiden, Komisi III DPR, serta masyarakat luas.
Menurut dia, Kaolri dibantu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga bisa melakukan pembersihan ke dalam, mulai dari jajaran Mabes Polri sampai ke satuan kepolisian sektor (polsek) terhadap berbagai anggota kepolisian yang bermasalah, baik menyangkut pelanggaran disiplin, integritas, hingga penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.
"Kepolisian dapat melibatkan lembaga lembaga strategis seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga negara lainnya, yang diperlukan dalam mengambil langkah-langkah tersebut," ujar dia lagi.
Selain itu, ia menyarankan hendaknya Polri membangun strategi komunikasi publik yang responsif, santun, bertanggung jawab, serta mampu melihat berbagai sensitivitas publik terhadap berbagai isu dan persoalan yang menjadi atensi publik.
"Akui bila salah, jujur, dan terbuka atas persoalan yang ditangani, serta tidak menunjukkan arogansi sebagai pemilik kewenangan, namun tegas secara terukur," katanya.
Dirinya meyakini bila langkah-langkah tersebut dijalankan secara disiplin, diniatkan sungguh sungguh, serta menjadi kesadaran kolektif batiniah maupun lahiriah para personel polisi, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan kembali pulih.
"Tidak ada yang mengharapkan Polri terpuruk, sebab kita yakin banyak personel polisi di semua jenjang kepangkatan yang berwatak baik, profesional, dan berintegritas. Kita juga sangat membutuhkan polisi dalam pelayanan kehidupan sehari-hari, menjaga tertib sipil, serta tegaknya peradaban," kata Said.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Bikin Runyam