Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.  Aziz menjadi tersangka kasus suap terhadap bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Robin Pattuju, guna mengurus penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

 

Sebelum Azis Syamsuddin, terdapat beberapa orang yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPR dan tersandung kasus korupsi.

 

Setya Novanto

Pria kelahiran 1955 ini telah menjadi anggota DPR-RI sejak 1999. Hingga pada 16 Desember 2015 mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR-RI terkait kasus pencatutan nama presiden Jokowi dalam rekaman kontrak PT. Freeport Indonesia. Namun, pada November 2016 politikus Golkar ini kembali menjadi ketua DPR.

 

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan penjara karena terbukti mengintervensi proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun. Tindakan korupsi Setya Novanto ini dilakukannya pada kurun waktu 2011 hingga 2012.

 

Taufik Kurniawan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Taufik divonis 6 tahun penjara karena terbukti bersalah melanggar Undang-Undang  Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi karena menerima imbalan Rp  4.85 miliar atas pengurusan DAK.

 

 Tindak pidana korupsi yang dilakukan Taufik Kurniawan adalah Imbalan yang diterimanya dari hasil pengurusan DAK untuk Kebumen yang bersumber dari perubahan APBN 2016 senilai Rp 3.65 miliar dan pengurusan DAK untuk Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN 2017 sebesar Rp 1.2 miliar. Taufik Kurniawan divonis bersalah pada Senin, 15 Juli 2019 di Pengadilan Tipikor Semarang.

 

Taufik Kurniawan merupakan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 dari fraksi PAN.

 

RAHMAT AMIN SIREGAR

Baca juga:

Alex Noerdin - Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Bagaimana Dampaknya ke Partai Golkar?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sekber KIB Relawan Anies Baswedan Dukung AHY Jadi Cawapres untuk Raih Suara Milenial

8 jam lalu

Sekber KIB Pendukung Anies Baswedan saat memberikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sebagai cawapres pada Pilpres 2024 di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Sekber KIB Relawan Anies Baswedan Dukung AHY Jadi Cawapres untuk Raih Suara Milenial

Sekber KIB mendukung AHY menjadi Cawapres bagi Anies Baswedan karena dinilai memiliki ketegasan dan bisa masuk ke golongan Gen Z.


Tanggapi Denny Indrayana Soal Pemakzulan Presiden Jokowi, Hasto Singgung Pemilu 2009

11 jam lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Tanggapi Denny Indrayana Soal Pemakzulan Presiden Jokowi, Hasto Singgung Pemilu 2009

Hasto menyinggung soal hasil Pemilu 2009 saat menangapi saran Denny Indrayana agar DPR memakzulkan Presiden Jokowi.


Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

1 hari lalu

Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

Menurut Kemenkes RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika dan perilaku adiktif.


Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

Implementasi UU TPKS dianggap belum efektif lantaran belum ada aturan teknisnya.


PAN Buka Opsi Dorong Airlangga - Zulhas pada Pilpres 2024: Tinggal Lihat Potensi dan Peluang

1 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kanan) dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono (kanan) menyatukan tangan usai silaturahmi partai koalisi pendukung pemerintah dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Dalam silaturahmi tersebut mereka juga membahas kondisi bangsa terkini serta sejumlah isu-isu strategis. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
PAN Buka Opsi Dorong Airlangga - Zulhas pada Pilpres 2024: Tinggal Lihat Potensi dan Peluang

PAN ingin sandingkan Zulhas dengan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024. PAN dan Golkar sudah punya kursi yang cukup untuk ajukan capres-cawapres.


Poros Baru Golkar dan PAN di Pilpres 2024

1 hari lalu

Golkar dan PAN bersiap membentuk poros keempat yang mengusung pasangan Airlangga Hartarto-Zulkifli Hasan.
Poros Baru Golkar dan PAN di Pilpres 2024

Golkar dan PAN bersiap membentuk poros baru untuk Pilpres 2024 yang mengusung pasangan Airlangga Hartarto-Zulkifli Hasan.


Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

2 hari lalu

Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

DPR sempat mengajak beraudiensi 5 organisasi profesi kesehatan ihwal tuntutan penolakan pembahasan RUU Kesehatan.


Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

2 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers saat peluncuran Lokananta Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 3 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menjelaskan mengapa usulan penyertaan modal negara atau PMN tunai bagi BUMN naik menjadi Rp 57,96 triliun. Bagaimana rinciannya?


Namanya Mencuat Sebagai Cawapres, Ridwan Kamil Serahkan Keputusan ke Golkar

2 hari lalu

Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan co-chair Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Ridwan Kamil usai mengikuti Rakernas di DPP Golkar, Jakarta Barat, Ahad, 4 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Namanya Mencuat Sebagai Cawapres, Ridwan Kamil Serahkan Keputusan ke Golkar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan akan mengikuti keputusan Partai Golkar soal Pemilu 2024.


Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

2 hari lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menggelar aksi protes Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan Gedung DPR-MPR.