TEMPO.CO , Bogor:Kepolisian Sektor Sukaraja bersama jajaran Polisi Resor Bogor, memeriksa Hafi Syahrul Sibgotullah, 19 tahun, keponakan dari Sadulah Rozak, terduga kasus teror yang diamankan tim Densus 88 anti teror, Rabu 1 Januari 2014 malam lalu. Polisi juga memintai keterangan dua temannya: Ahmad Jayabrata, 22 tahun, dan Sa'yan Hibaatullah, 19 tahun.
"Mereka hanya kita mintai keterangan saja terkait seputar keterkaitannya dengan Rozak. Kemungkinan ada informasi lain yang bisa didapat dari mereka" kata Kepala Unit Rserse Kriminal Polisi Sektor Sukaraja Ajun Komisaris Sarjiman, Kamis 2 Januari 2014.
Ia mengatakan, keponakanya itu, datang ke rumah Rozak untuk bersilaturahmi dengan Sifa, istri Rozak, yang merupakan bibinya. "Dia baru datang dari Diklat Pendidikan Islam dan rencananya menginap di rumah bibinya dengan mengajak dua temanya yang satu pesantren di Jawa Tengah," kata dia.
Sementara itu menurut Hafi, mengatakan, dirinya merupakan santri dari Pondok Pesantren Darut Takwa, Klaten Jawa Tengah,"Saya merupakan perwakilan pesantren untuk mengikuti Diklat di Cileungsi, bersama teman saya," kata dia.
Karena sudah selesai diklat, dirinya bersama dua temanya berencana mengajak temannya menginap di rumah bibinya, seblum kembali ke Pondok Pesantren. "Tapi ternyata pas datang ke rumah bibi saya, sedang digeledah oleh petugas, dan memang saya dibawa mereka," kata dia
Anggota tim Desus 88 menggeledah dua rumah di Perumahan Mega Sentul, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Januari 2014. Petugas menyita senjata tajam, buku, senjata api, dan ember berisi pupuk urea yang diduga racikan bahan peledak.
M SIDIK PERMANA
Berita Terkait
Terduga Teroris Ciputat Bukan Santri Nurussalam
Resepsi Pernikahan Terduga Teroris Ciputat Batal
31 Macam Barang Bukti Milik Teroris Ciputat
Keluarga Teroris Ciputat Datangi RS Polri
Istri Terduga Teroris Ciputat, Sosok Tertutup