TEMPO.CO, Malang - Sutrisno alias Cipeng, 31 tahun, warga Desa Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tak diketahui keberadaannya. Nama Cipeng disebut ayahnya Rustawi Tomo Kabul, 63 tahun, dalam interogasi oleh kepolisian di Brunei Darussalam dalam kasus temuan bahan peledak jenis bondet atau bom ikan serta sejumlah peluru dan senjata tajam diantara pakaian dalam tas kopernya.
“Saya tidak tahu dimana Cipeng,” kata Waidi, orang tua angkat Cipeng ketika ditemui di rumahnya, Jumat 8 Mei 2015. “Sejak bapak dan ibu kandungnya, H. Rustawi dan Pantes Sastro Prayitno (58), umrah, saya tidak tahu di mana Cipeng berada,” katanya lagi.
Waidi mengisahkan kalau Cipeng sudah ikut tinggal bersamanya sejak kecil. Dia juga mengungkapkan bahwa sekalipun tinggal satu desa dengan Rustawi, Cipeng tak pernah singgah ke sana. “Saya tidak tahu alasannya,” kata Waidi.
Namun Witiani, kakak kandung Cipeng, sempat mengatakan bahwa adiknya itu pernah diadukan oleh ayahnya ke polisi karena mencuri. Belakangan, yang dia tahu, Cipeng sedang mencari pekerjaan. “Saya tidak bisa ceritakan tentang aktivitas adik saya,” katanya.
Sebelumnya, polisi menceritakan kronologi bagaimana bom ikan beserta empat butir peluru, gunting, dan pisau lipat dapat masuk ke dalam koper Rustawi. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf, bondet itu dimasukkan ke koper itu oleh Cipeng. (baca: Kronologi Rustawi Bawa Bondet dan Peluru ke Brunei)
“Itu menurut pengakuan Rustawi waktu ditanya di Brunei Darussalam,” kata Anas setelah menunaikan Salat Jumat di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat 8 Mei 2015.
Menurut Anas, Rustawi mengatakan Cipeng membongkar kopernya. “Saat ditemukan Rustawi, tasnya terbuka dan berada di atas tempat tidur,” kata Anas.
Melihat tasnya terbuka, Rustawi tidak menaruh curiga sedikit pun terhadap tindakan yang dilakukan Cipeng. Sebab Rustawi beranggapan Cipeng membongkar kopernya untuk mencari dan mengambil uang yang berada di dalamnya. "Kami masih menyelidiki soal ini," kata Anas.(baca: Bawa Bondet di Pesawat, Warga Malang Ditahan di Brunei)
Isi tas Rustawi itu menjadi bermasalah setelah pesawat yang ditumpanginya transit di bandara di Brunei dalam penerbangannya ke Jeddah, Arab Saudi, pada Sabtu 2 Mei 2015. Saat itu Rustawi berada dalam rombongan umrah. Dia lalu ditahan, sementara yang lainnya, termasuk Pantes, isteri Rustawi, diizinkan meneruskan penerbangan ke Jeddah.
ABDI PURMONO