Disebutkannya, keluarga dengan ikhlas menerima musibah kematian Fikri, anak tunggal dari pasangan suami-istri Muchsir dan Husnul Fikhiyah yang juga karyawan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura NTB.
Pengajar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Mataram, Joko Jumadi, yang juga sebagai pendamping keluarga, mengatakan polisi terlalu lama mengusutnya. “Setelah di-blow up media, baru diproses,” ucap Joko, yang juga pengurus Divisi Advokasi dan Hukum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Mataram. Fikri juga aktif sebagai anggota Dewan Anak.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat minta kepolisian di Malang mengusut tuntas kematian Fikri Dolasmantya Surya, yang lahir 12 September 1994. (Baca: Polisi Periksa 44 Saksi)
Perhatian ini selain karena Fikri berasal dari NTB, kedua orang tuanya adalah karyawan Pemprov NTB. “Masalah nyawa memang takdir. Kami ikhlas. Tetapi kasus Fikri harus diusut tuntas,” kata Asisten III Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat Asisten bidang Administrasi Umum dan Kesra, Lalu Safii, sewaktu memberikan keterangan pers.
Ia sudah kembali dari Malang, di antaranya menemui Rektor ITN dan memenuhi perintah Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi untuk meminta dilakukan pengusutan tuntas atas kasus Fikri yang sampai dua bulan setelah kejadian masih belum ada hasil.
SUPRIYANTHO KHAFID
Terpopuler
Atut Tersangka, Golkar: Tiada Maaf bagimu
Atut Tersangka, Rano Karno Disiapkan Jadi Gubernur
KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura