TEMPO.CO, Banda Aceh – Agenda pengukuhan Wali Nanggroe Aceh sudah dipastikan. Rencananya, pemerintahan Aceh bakal menggelar acara pengukuhan pada Senin pekan depan. “Pengukuhan sudah dipastikan, tempatnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh,” kata Kepala Majelis Adat Aceh (MAA), Tengku Badruzzaman, kepada Tempo, Jumat, 13 Desember 2013.
Menurut Badruzzaman, semua telah disiapkan secara baik oleh MAA maupun oleh DPR Aceh. Anggaran pengukuhan berkisar Rp 2,4 miliar. Sementara Wali Nanggroe yang akan dikukuhkan adalah Malek Mahmud, mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca Juga:
Sekretaris MAA Paradis mengatakan, duit sebesar Rp 2,4 miliar yang dialokasikan akan dipakai seefesien mungkin. ”Dana itu belum tentu habis semua dipakai untuk acara,” katanya.
Acara pengukuhan digelar dalam rangkaian sidang istimewa DPR Aceh. Rencananya, kegiatan ini dihadiri lebih dari 2.500 orang masyarakat dan para undangan. Berdasarkan pengamatan Tempo, tenda-tenda dan segala persiapan sudah mulai dikerjakan dan dipasang sejak kemarin.
Ketua DPRA Hasbi Abdullah mengatakan, pihaknya ikut mengundang Presiden SBY, para menteri, Panglima TNI, dan Kapolri. Juga para pimpinan DPR, pimpinan MPR, serta tim juru runding RI-GAM dulunya.
Baca Juga:
Menurut Hasbi, Wali Nanggroe adalah satu bentuk kekhususan Aceh sebagai amanah dari kesepakatan damai (MoU Helsinki), tercantum dalam poin 1.1.7. Amanah tersebut kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 tentang Wali Nanggroe, yang ketentuan lebih lanjutnya diatur oleh qanun.
Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe telah disahkan oleh parlemen Aceh pada November 2012 lalu, dan telah masuk ke dalam lembaran daerah Aceh. Beberapa revisi selanjutnya juga telah rampung dilaksanakan.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah berulang kali mengajak semua pihak memahami bahwa kehadiran Lembaga Wali Nanggroe bukanlah keinginan sekelompok orang, tapi merupakan perintah konstitusi. Institusi Wali Nanggroe bukanlah lembaga politik dan pemerintahan.
“Kehadiran Wali Nanggroe didedikasikan sebagai pemersatu masyarakat yang independen serta berwibawa,” katanya.
ADI WARSIDI
Berita Lain:
Mayat Korban Pelonco ITN Mengeluarkan Sperma
ITN Telusuri Adegan Pemerkosaan dalam Pelonco
Warga Bakar Vila Orange Milik Probosutedjo
Aset Melimpah dan Rumah Mewah Hercules
Multivision Diminta Hentikan Peredaran Film Soekarno
Rusuh di Puncak, Penjaga Vila Siapkan Bom Molotov
Bola Mata Korban Pelonco Maut ITN Berlumuran Darah