Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senin, Wali Nanggroe Aceh Dikukuhkan  

image-gnews
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (tengah) didampingi  Ketua DPRA Hasbi Abdullah (kiri) dan Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud (dua kiri) berbincang dengan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah DJ (dua kanan) sebelum mengadakan pertemuan tertutup di Banda Aceh,(3/4). ANTARA/Ampelsa
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (tengah) didampingi Ketua DPRA Hasbi Abdullah (kiri) dan Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud (dua kiri) berbincang dengan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah DJ (dua kanan) sebelum mengadakan pertemuan tertutup di Banda Aceh,(3/4). ANTARA/Ampelsa
Iklan

TEMPO.COBanda Aceh – Agenda pengukuhan Wali Nanggroe Aceh sudah dipastikan. Rencananya, pemerintahan Aceh bakal menggelar acara pengukuhan pada Senin pekan depan. “Pengukuhan sudah dipastikan, tempatnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh,” kata Kepala Majelis Adat Aceh (MAA), Tengku Badruzzaman, kepada Tempo, Jumat, 13 Desember 2013.

Menurut Badruzzaman, semua telah disiapkan secara baik oleh MAA maupun oleh DPR Aceh. Anggaran pengukuhan berkisar Rp 2,4 miliar. Sementara Wali Nanggroe yang akan dikukuhkan adalah Malek Mahmud, mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Sekretaris MAA Paradis mengatakan, duit sebesar Rp 2,4 miliar yang dialokasikan akan dipakai seefesien mungkin. ”Dana itu belum tentu habis semua dipakai untuk acara,” katanya.

Acara pengukuhan digelar dalam rangkaian sidang istimewa DPR Aceh. Rencananya, kegiatan ini dihadiri lebih dari 2.500 orang masyarakat dan para undangan. Berdasarkan pengamatan Tempo, tenda-tenda dan segala persiapan sudah mulai dikerjakan dan dipasang sejak kemarin.

Ketua DPRA Hasbi Abdullah mengatakan, pihaknya ikut mengundang Presiden SBY, para menteri, Panglima TNI, dan Kapolri. Juga para pimpinan DPR, pimpinan MPR, serta tim juru runding RI-GAM dulunya.

Menurut Hasbi, Wali Nanggroe adalah satu bentuk kekhususan Aceh sebagai amanah dari kesepakatan damai (MoU Helsinki), tercantum dalam poin 1.1.7. Amanah tersebut kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 tentang Wali Nanggroe, yang ketentuan lebih lanjutnya diatur oleh qanun.

Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe telah disahkan oleh parlemen Aceh pada November 2012 lalu, dan telah masuk ke dalam lembaran daerah Aceh. Beberapa revisi selanjutnya juga telah rampung dilaksanakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah berulang kali mengajak semua pihak memahami bahwa kehadiran Lembaga Wali Nanggroe bukanlah keinginan sekelompok orang, tapi merupakan perintah konstitusi. Institusi Wali Nanggroe bukanlah lembaga politik dan pemerintahan.

“Kehadiran Wali Nanggroe didedikasikan sebagai pemersatu masyarakat yang independen serta berwibawa,” katanya.

ADI WARSIDI


Berita Lain:
Mayat Korban Pelonco ITN Mengeluarkan Sperma
ITN Telusuri Adegan Pemerkosaan dalam Pelonco 
Warga Bakar Vila Orange Milik Probosutedjo 
Aset Melimpah dan Rumah Mewah Hercules 
Multivision Diminta Hentikan Peredaran Film Soekarno
Rusuh di Puncak, Penjaga Vila Siapkan Bom Molotov
Bola Mata Korban Pelonco Maut ITN Berlumuran Darah  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berjudi dan Mesum, 15 Warga Aceh Dicambuk  

6 Desember 2014

Salah seorang pelaku Maisir (judi), tengah menjalani prosesi Uqubat Cambuk di Masjid Agung Al Makmur, Banda Aceh, 3 Oktober 2014. Sejak tahun 2005 hukuman ini telah diterapkan di Aceh. TEMPO/Fahreza Ahmad
Berjudi dan Mesum, 15 Warga Aceh Dicambuk  

Pelaksanaan hukum cambuk diminta tidak pandang bulu.


JK Bahas Qanun Aceh Bermasalah Pekan Depan  

8 November 2014

Salah seorang pelaku Maisir (judi), digiring petugas menaiki panggung saat hendak menjalani prosesi Uqubat Cambuk di depan Masjid Agung Al Makmur, Banda Aceh, 3 Oktober 2014. Tempo/Fahreza Ahmad
JK Bahas Qanun Aceh Bermasalah Pekan Depan  

Pertemuan itu antara lain membahas permintaan pemerintah Aceh mengolah minyak hingga 200 mil tanpa melibatkan pemerintah pusat.


Walhi Aceh Gugat Qanun Hutan  

10 Oktober 2014

Sekelompok burung Kuntul Putih (babulcus ibis) hinggap di hutan manggrove, Desa Lambada, Kematan Baitussalam, Kab.Aceh Besar, Prop Aceh. ANTARA/Ampelsa
Walhi Aceh Gugat Qanun Hutan  

Luas hutan Aceh berkurang dengan adanya qanun itu.


Qanun Jinayat Aceh Juga Berlaku untuk Non-Muslim

9 September 2014

Ilustrasi Hukuman Cambuk. ANTARA/Ampelsa
Qanun Jinayat Aceh Juga Berlaku untuk Non-Muslim

Qanun Jinayat masuk dalam agenda terakhir DPRA periode 2009-2014 yang akan berakhir masa jabatannya.


Pemerintah Aceh Nilai Wali Nanggroe Sah  

16 Desember 2013

(kanan kiri) Ketua MPR Taufiq Kiemas bersama Gubernur Aceh Terpilih Zaini Abdullah , Pemangku Wali Nangroe Tengku Malik Mahmud dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Muzakir Manaf saling berjabat tangan di kediaman Taufiq Kiemas di Jl. Teuku Umar, Jakarta, Kamis (19/4). ANTARA/Rosa Panggabean
Pemerintah Aceh Nilai Wali Nanggroe Sah  

Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe telah direvisi sesuai perundang-undangan.


Malik Mahmud Dikukuhkan Sebagai Wali Nanggroe Aceh

16 Desember 2013

(kanan kiri) Ketua MPR Taufiq Kiemas bersama Gubernur Aceh Terpilih Zaini Abdullah , Pemangku Wali Nangroe Tengku Malik Mahmud dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Muzakir Manaf saling berjabat tangan di kediaman Taufiq Kiemas di Jl. Teuku Umar, Jakarta, Kamis (19/4). ANTARA/Rosa Panggabean
Malik Mahmud Dikukuhkan Sebagai Wali Nanggroe Aceh

Pengukuhan berlangsung dalam sidang paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Aceh.


Ketua MK: Qanun Aceh Setingkat Perda

30 April 2013

Hakim konstitusi Akil Mochtar. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua MK: Qanun Aceh Setingkat Perda

Tiga alasan mengapa tak perlu cemas dengan qanun Aceh.


Muzakir Manaf Kembali Pimpin Partai Aceh  

3 Maret 2013

Pengurus Partai  Nasional Aceh (PNA) Teungku Mukhsalmina (tengah), memperlihatkan logo partai nya saat konferensi pers udai mendaftarkan partai tersebut ke Kantor Wilayah Departeman Hukum dan HAM di Banda Aceh, Selasa (24/4). TEMPO/Heri Juanda
Muzakir Manaf Kembali Pimpin Partai Aceh  

"Kami juga membangun komunikasi dengan partai nasional," ujar mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).


Anggaran Aceh 2013 Dikoreksi

25 Februari 2013

Abdullah Saleh. ANTARA/Ampelsa
Anggaran Aceh 2013 Dikoreksi

Beberapa yang dikoreksi, di antaranya, menyangkut dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil minyak dan gas bumi.


Presiden Terima Laporan Penggantian Sekda Aceh

29 September 2010

Irwandi Yusuf. TEMPO/Fransiskus S.
Presiden Terima Laporan Penggantian Sekda Aceh

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu Gubernur Nanggroe Aceh Darusalam Irwandi Yusuf untuk membahas pergantian Sekretaris Daerah Aceh.