TEMPO.CO, Banda Aceh - Malik Mahmud Alhaytar dikukuhkan menjadi Wali Nanggroe Aceh dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin, 16 Desember 2013. Acara dimulai saat Malik Mahmud memasuki halaman gedung DPRA. Berbagai jenis tarian khas Aceh, seperti sileut peudeung (silat pedang), ranup lampuan serta seureune kale menyambut kehadirannya.
Pengukuhuan Malik ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua DPRA Hasbi Abdullah yang memimpin sidang paripurna. Sejumlah pejabat menghadiri acara. Di antaranya Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wakil Ketua MPR RI Farhan Hamid dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mewakili pemerintah pusat.
Hasbi Abdullah menegaskan bahwa Wali Nanggroe adalah lembaga pemersatu masyarakat dan adat, bukan lembaga politik. Wali Nanggroe juga tidak terlibat dalam urusan-urusan legislatif maupun eksekutif.
Wali Nanggroe adalah satu bentuk kekhususan Aceh sebagai amanah dari kesepakatan damai (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Saat membacakan sumpah jabatan dalam bahasa arab berjanji, Malik Mahmud mengatakan atas nama Allah dan Al Quran akan membawa kejayaan bagi Aceh di bawah Republik Indonesia. Dia juga berjanji akan menjalankan amanah yang telah diberikan kepada dirinya.
Baca Juga:
Azwar Abubakar dalam sambutannya berharap agar Wali Nanggroe dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagai lembaga pemersatu dan lembaga adat istiadat di Aceh. "Diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat, aman dan bermanfaat," katanya. Dia juga menyampaikan pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Bapak presiden menunggu di Jakarta," ujarnya.
ADI WARSIDI
Berita Lainnya:
Kepala Kejaksaan Negeri Praya Ditangkap KPK
Kereta Api Solo-Semarang Akan Dihidupkan Lagi
Elektabilitas Jokowi Mencapai 44 Persen
Cody Walker Gantikan Kakaknya di Fast & Furious 7?
Jokowi Nasihati Pengendara: Jangan Sradak-sruduk
Akun Facebook Korban Pelonco ITN Banjir Dukungan