Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemda Garut Gugat Warganya ke Mahkamah Agung  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggugat warganya ke Mahkamah Agung. Langkah ini ditempuh setelah upaya hukum pemerintah daerah ini kalah di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Gugatan ini bermula karena Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Garut kalah dalam sidang sengketa di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Warga yang digugat adalah Donny Setiawan, 37 tahun, warga Graha Mutiara Indah I, Desa Langen Sari, Kecamatan Tarogong Kaler. "Upaya ini merupakan hak kami sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata kuasa hukum DPPKAD Garut, Margiyanto, Senin, 11 Nopember 2013.

Dalam amar putusan tanggal 19 September 2013, hakim PTUN menguatkan putusan Komisi Informasi. Hakim memerintahkan DPPKAD untuk memberikan salinan dokumen transaksi keuangan Garut 2009-2010 yang ada di dalam rekening BJB, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Dasar pengajuan sengketa ini karena diduga ada kelebihan transfer anggaran dari pemerintah pusat senilai  Rp 60 miliar untuk dana bagi hasil pada 2010. Selain itu, ada deposito Rp 200 juta yang tidak dilaporkan dalam realisasi anggaran.

Selisih anggaran itu ditemukan pada tiga dokumen, yakni hasil laporan pemeriksaan BPK, laporan Menteri Keuangan tentang realisasi dana bagi hasil, serta laporan konfirmasi hasil transfer dana itu oleh Menteri Keuangan.

Menurut Margiyanto, alasan penolakan putusan hakim PTUN karena putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, pihaknya berkeberatan membuka semua transaksi keuangan karena bersifat rahasia negara. "Penggunaan anggaran telah sesuai dengan aturan, bahkan tidak terdapat kejanggalan dalam hasil pemeriksaan BPK," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap, majelis hakim di Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pemerintah daerah, dan meminta hakim untuk menyatakan bahwa empat rekening pemda tersebut merupakan informasi tertutup dan dikecualikan. "Tapi, apa pun keputusannya nanti, kami akan tetap menjalankannya," kata Margiyanto.

Donny menilai gugatan terhadap dirinya berlebihan dan hanya untuk menutupi kebobrokan anggaran. Dalam persidangan sengketa, Donny menyatakan hanya meminta buku jurnal dan buku harian keuangan di DPPKAD, bukan berupa transaksi perbankan antara DPPKAD dan empat bank tersebut.

"Pemda tidak ada itikad baik untuk menaati hukum. Ini merupakan sikap arogansi birokrat untuk tetap mengeruk uang rakyat," ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KY: MA Harus Tumbuhkan Kepercayaan kepada KY

1 Maret 2017

Ketua Komisi Yudisial AidulFitriciada Azhari saat menyambangi Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017. TEMPO / Yohanes Paskalis
Ketua KY: MA Harus Tumbuhkan Kepercayaan kepada KY

"Ini yang sedang kami bangun dulu. Jadi kepercayaan antara MA dan KY ini penting."


Ombudsman Simpulkan Kemkominfo Lakukan Maladministrasi

27 Juni 2016

Ombudsman Republik Indonesia. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ombudsman Simpulkan Kemkominfo Lakukan Maladministrasi

Mediasi lanjutan ini terkait dengan tuntutan perusahaan telekomunikasi, PT Corbec Communication, tersebut yang tak kunjung dipenuhi Kemkominfo.


PTUN Putuskan Kabupaten Kediri Pengelola Gunung Kelud  

14 Agustus 2015

Suasana di puncak perbukitan kawasan obyek wisata Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur, 21 September 2014. Wisatawan berkunjung ke puncak bukit untuk melihat sisak erupsi Gunung Kelud yang meletus pada 13 Februari 2014. ANTARA/Rudi Mulya
PTUN Putuskan Kabupaten Kediri Pengelola Gunung Kelud  

Sengketa antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar ihwal hak pengelolaan Gunung Kelud berlangsung sejak 2003.


Posko Warga Blitar di Perbatasan Kelud Dirobohkan  

17 Mei 2012

Kubah lava di Gunung Kelud. TEMPO/Hari Tri Wasono
Posko Warga Blitar di Perbatasan Kelud Dirobohkan  

Warga merasa tidak aman apalagi tidak ada jaminan keamanan dari Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mendukung aksi warga.


Bentrokan di Perbatasan Blitar Tak Terkait Kelud

27 Maret 2012

Kubah lava di Gunung Kelud. TEMPO/Hari Tri Wasono
Bentrokan di Perbatasan Blitar Tak Terkait Kelud

Bentrokan antar pemuda di perbatasan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar hari Minggu lalu murni tindakan kriminalitas.


Sengketa Gunung Kelud, Gubernur Tantang Warga

19 Maret 2012

Sejumlah perempuan terlibat aksi protes di Kantor Gubernur Jawa Timur, jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (19/3). TEMPO/Fully Syafi
Sengketa Gunung Kelud, Gubernur Tantang Warga

Soekarwo juga mendesak Bupati dan Ketua DPRD Blitar untuk mengadukan masalahnya kepada Kementerian Dalam Negeri.


Bakar Kemenyan, Ribuan Warga Blitar Protes Gunung Kelud  

19 Maret 2012

Lebih dari tiga ribu warga tiga kecamatan di Kabupaten Blitar Ngluruk Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (19/3). TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
Bakar Kemenyan, Ribuan Warga Blitar Protes Gunung Kelud  

Massa mendesak Gubernur Soekarwo segera mencabut surat keputusan yang menyerahkan hak pengelolaan Gunung Kelud kepada Kediri.


Gubernur Soekawo Siap Ladeni Gugatan Pemkab Blitar

1 Maret 2012

Soekarwo. TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
Gubernur Soekawo Siap Ladeni Gugatan Pemkab Blitar

"Sesama lembaga pemerintah kok saling menggugat. Tapi Pak Gubernur siap melayaninya, kata Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur Supriyanto.


Pemerintah Kabupaten Blitar Siap Gugat Gubernur  

1 Maret 2012

Gunung Kelud. TEMPO/Arie Basuki
Pemerintah Kabupaten Blitar Siap Gugat Gubernur  

Pemerintah Kabupaten Blitar berkeberatan pengelolaan Gunung Kelud diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri.


Setahun, Terjadi 244 Sengketa Informasi  

11 Mei 2011

Setahun, Terjadi 244 Sengketa Informasi  

Jumlah terbanyak, yakni 70 kasus terjadi di Jawa Timur.