TEMPO.CO, Blitar - Warga Dusun Gambar, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, mulai meninggalkan posko penjagaan di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Kediri. Posko yang didirikan warga menyusul ketegangan antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Kediri terkait dengan perebutan Gunung Kelud dinilai tak lagi aman.
Tokoh masyarakat Dusun Gambaranyar, Sucipto, mengatakan penarikan warga dari posko di lereng Gunung Kelud itu untuk menghindari risiko keselamatan. Setelah insiden tawuran pemuda Kediri dan Blitar bulan Maret 2012 lalu, sebuah posko kembali dirobohkan orang tak dikenal. "Ambruknya malam hari saat tak ada orang," kata Sucipto, Kamis, 17 Mei 2012.
Posko yang terbuat dari bambu dan anyaman daun tebu itu berada di pinggir jalan penghubung Dusun Gambar dan Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Sucipto tak berani menuduh warga Kediri sebagai pelaku perusakan posko. Namun Sucipto menilai situasi saat ini mulai tidak kondusif dan mengancam keselamatan warga. Apalagi tidak ada jaminan keamanan dari Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mendukung aksi warga itu.
Hal ini, kata Sucipto, membuat warga Gambaranyar sangat kecewa. Apalagi kemampuan warga untuk mensuplai makanan kepada sukarelawan di posko mulai menurun di tengah keterbatasan ekonomi mereka sebagai pekerja perkebunan dan petani.
Saat ini mereka memilih bersikap pasif sambil mengawasi keadaan. Jika sewaktu-waktu Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan pemasangan tapal batas dan mencaplok wilayah Blitar, mereka akan melawan. "Kami siap mempertaruhkan nyawa," ujar seorang pemuda setempat, Begug.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Blitar, Joni Setiawan, membantah tidak ada dukungan terhadap warga yang bersiap di posko perbatasan. Sebab perangkat desa setempat telah berkoordinasi dengan warga untuk membantu pengamanan mereka. Namun Joni mengakui hingga kini tidak ada bantuan finansial kepada warga untuk membiayai aksi penjagaan wilayah perbatasan. "Kami tidak ikut-ikutan," ucapnya.
Pendirian posko sejak bulan Maret lalu dipicu terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/133/KPTS/013/2012 yang memberikan hak pengelolaan dan kepemilikan Gunung Kelud kepada Pemerintah Kabupaten Kediri. Hal itu dinilai merebut wilayah Kabupaten Blitar. Padahal warga Blitar meyakini gunung itu milik mereka.
HARI TRI WASONO