TEMPO.CO, Kendari - Aslin Zalin, 32 tahun, tewas setelah satu hari mendekam di tahanan Mapolres Kota Bau-Bau. Keluarga menduga korban telah dianiaya hingga tewas saat di penjara. Menurut paman korban, Zainal Arifin, keponakannya dijemput polisi di rumahnya pada Selasa malam kemarin. Aslin ditangkap dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum dan menegak minuman beralkohol. "Ia dijemput di rumahnya dalam kondisi sehat," ujarnya, Kamis, 31 Oktober 2013.
Namun, Rabu pagi, polisi mengembalikan Aslin yang telah tidak bernyawa ke keluarganya. Karena itu, keluarga lantas menduga Aslin tewas dianiaya. Alasan polisi menangkap Aslin juga dipertanyakan pihak keluarga. Pasalnya, selama ini Aslin terkenal sebagai aktivis masjid Kota Bau-Bau. "Dia itu dikenal sebagai orang yang saleh, aktivitas sosialnya banyak di masjid, satu Kota Bau-Bau tahu semua," katanya. Kematian Aslin membuat keluarga dan warga marah dan menyerbu Mapolres Bau-Bau untuk mempertanyakan kejelasan penyebab kematian Aslin.
Sementara itu, Kapolres Kota Bau-Bau, AKBP Joko Krisdianto, membantah adanya penganiayaan terhadap Aslin. Saat ditahan Aslin diperlakukan dengan baik. Bahkan, dia melanjutkan, Aslin tidak dikurung dalam sel tahanan melainkan di ruang tunggu Mapolres Kota Bau-Bau."Kami perlakukan baik. Paginya, rencana sebelum kami kembalikan pada keluarga, dia kami suruh senam pagi. Pada saat itulah almarhum tiba-tiba kejang sampai keluar liur busa dari mulutnya," terangnya.
ROSNIAWANTY FIKRY