Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Hasil Survei Kinerja DPR Buruk  

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Survei Nasional Pol-Tracking Institute terbaru menyebut sebagian besar masyarakat tidak puas dengan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat. Hanya 12 persen saja yang mengatakan kinerja DPR baik.

"Survei ini menunjukkan hanya 12,64 persen masyarakat yang menjawab puas terhadap kinerja DPR periode 2009-2014. Sisanya ada 61,68 persen menyatakan tidak puas terhadap kinerja DPR. Sebanyak 25,68 persen menyatakan tidak tahu. Hal ini bisa dijelaskan dengan menelusuri riwayat tiga fungsi dewan: legislasi, penganggaran, dan pengawasan," ujar Direktur Riset Arya Budi saat mempresentasikan temuan lembaga surveinya di Hotel Morrisey, Minggu, 20 Oktober 2013.

Menurut Arya, rendahnya penilaian publik terhadap kinerja DPR RI periode ini disebabkan oleh rendahnya kualitas dan kuantitas kinerja serta produk DPR di tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Hal ini diperburuk oleh tersangkutnya anggota dewan dalam kasus hukum, seperti korupsi, skandal moral, dan komunikasi publik yang kurang etis di media," katanya.

Hasil survei merupakan bagian dari survei nasional Lembaga Pol-Tracking Institute yang bertajuk "Stagnasi Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah dan DPR". Survei ini dilakukan pada 13-23 September 203 secara serempak di 33 provinsi di seluruh Indonesia, dengan total jumlah sampel mencapai 2010 responden.

Survei ini memiliki margin error kurang lebih 2,19 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Penarikan survei ini menggunakan metode multistage random sampling. Sedangkan pengambilan data melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FEBRIANA FIRDAUS

Topik Terhangat
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Foto Bunda Putri
Suap Akil Mochtar
Dinasti Banten
Gatot Tersangka

Berita Terpopuler
Dahlan Iskan: Esemka Jadi Mobil Nasional, Asal...
Dahlan Iskan Bawa Lari Bayi ke Mobilnya
Dirangkul Perempuan Tua dan Kumuh, Dahlan Didoakan
Arkeolog: Sriwijaya Menjajah Hingga Madagaskar

 

Iklan

DPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

18 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 tersebut mengangkat tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development yang bertujuan untuk memperkuat diplomasi parlemen dalan membangun kerja sama dengan negara-negara Pasifik di bidang yang menjadi prioritas bersama, seperti maritim, ekopnomi biru, konektivitas dan pencapaian SDGs. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

Ketua DPR RI Puan Maharani menutup forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik atau Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) pada Kamis, 25 Juli 2024.


3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung

1 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung

Beredar informasi, Jokowi berpotensi memimpin Dewan Pertimbangan Agung, siapa lagi sosok lainnya?


Fadli Zon Dukung Hamas dan Fatah Bersatu Demi Kemerdekan Palestina

2 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat diskusi Dialektika Demokrasi bertemakan 'Peran Parlemen Indonesia Mendorong Kemerdekaan Palestina Pasca Putusan ICJ' di Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Foto: DPR, Farhan/Andri
Fadli Zon Dukung Hamas dan Fatah Bersatu Demi Kemerdekan Palestina

Hamas dan Fatah beserta faksi-faksi lainnya menjalin rekonsiliasi dalam Deklarasi Beijing. Diketahui, Dua faksi politik utama di Palestina, Hamas dan Fatah menandatangani perjanjian rekonsiliasi demi mengakhiri persaingan politik


DPR RI Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Antarnegara Pasifik

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus pada sesi pertama 'Pernyataan Nasional tentang Kemitraan untuk Kemakmuran: Mendorong Konektivitas Regional dan Pembangunan Inklusif' dalam Pertemuan Kedua Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Foto: Arief/Andri
DPR RI Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Antarnegara Pasifik

Lodewijk menegaskan konektivitas regional dan pembangunan yang inklusif bisa mempercepat terciptanya kemakmuran, stabilitas, dan ketangguhan melalui tindakan-tindakan kolektif.


Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sempat berhenti mengecek jalan rusak di rute Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, SKM menuju Desa Bandan Hurip, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis, 11 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki

Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta Presiden Jokowi keluarkan Inpres untuk memperbaiki jalan di Ketapang, Kalimantan Barat.


Jokowi dan Puan Kompak Buka Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia - Pasifik

2 hari lalu

Presiden Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Parlemen Kerajaan Tonga Fatafehi Fakafanua membuka Indonesia Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi dan Puan Kompak Buka Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia - Pasifik

Presiden Jokowi menghargai kemitraan DPR RI dan negara-negara Pasifik sebagai inisiatif strategis memperkuat kemitraan di kawasan Pasifik.


BKSAP Perjuangkan Isu Pertanian di Forum Parlemen ASEAN

3 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon foto bersama usai membuka acara (opening session) pertemuan multipihak kedua (second joint event) dalam acara AIPA-FAO-IISD, di Ubud, Bali, Rabu, 24 Juli 2024. Dok. Rdn/Andri
BKSAP Perjuangkan Isu Pertanian di Forum Parlemen ASEAN

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mendorong para anggota parlemen di ASEAN untuk lebih fokus pada isu pertanian agar para petani dapat lebih berdaya.


Peran Ayah dalam Pengasuhan, Legislator Tekankan Pentingnya di HAN 2024

3 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina. Dok/Andri
Peran Ayah dalam Pengasuhan, Legislator Tekankan Pentingnya di HAN 2024

Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya peran ayah dalam tumbuh kembang anak.


Penyusunan DIM RUU TNI: Tak Ada Usulan Penghapusan Larangan Berbisnis Prajurit

3 hari lalu

Prajurit TNI dari tiga matra mengikuti Geladi Bersih Upacara Hari Ulang Tahun Ke-74 Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Oktober 2019. Tempo/Imam Sukamto
Penyusunan DIM RUU TNI: Tak Ada Usulan Penghapusan Larangan Berbisnis Prajurit

Dalam penyusunan DIM RUU TNI, tidak ada usulan perubahan pasal 39 huruf C UU TNI. Beleid itu menyatakan bahwa prajurit TNI dilarang untuk berbisnis.