TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Zaky hanya digaji Rp 3,5 juta per bulan dari pekerjaannya sebagai sekretaris bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfhi Hasan Ishaaq. Namun, kepada majelis hakim yang mengadili terdakwa Luthfi, dia mengaku pernah membiayai modifikasi mobil milik bosnya yang biayanya 28 kali lipat gajinya.
"Biaya itu dari duit saya pribadi. Besarnya Rp 100 juta untuk modifikasi mobil VW Caravelle," kata Zaky dalam persidangan terdakwa Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 7 Oktober 2013. Ia mengaku mentransfer melalui rekening bank milik Inggria Chandra untuk biaya modifikasi tersebut pada 28 September 2012.
Selain mendapat penghasilan sebagai sebagai sekretaris pribadi Luthfi, Zaky mengaku mempunyai usaha di bidang properti sebagai penghasilan tambahan. Luthfi didakwa terlibat suap kuota impor daging sapi bersama Ahmad Fathanah. Jaksa juga mendakwa dia mencuci uang.
MAYA NAWANGWULAN
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji |P
Berita Terpopuler Lainnya
Korupsi, Mahfud Md. Siap Potong Jari dan Leher
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri