Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022. Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama dengan menetapkan tersangka Hasanuddin Ibrahim, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022. Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama dengan menetapkan tersangka Hasanuddin Ibrahim, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim pada Jumat, 20 Mei 2022. Tersangka kasus dugaan korupsi pupuk itu sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau yang akrab disapa Bunda Putri, perempuan yang terseret kasus korupsi import daging pada 2013 lalu,.

Hasanuddin sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2016 bersama Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana Sutrisno dan mantan pejabat pembuat komitmen Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Eko Mardiyanto. Menurut KPK kasus korupsi pupuk ini merugikan keuangan negara sebanyak Rp 12,9 miliar.

Hasanuddin menjabat sebagai Dirjen Holtikultura sejak 1 November 2010. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Pada 2013 lalu, nama Hasanuddin sempat disorot karena disebut menjadi suami Bunda Putri. Perempuan bernama asli Non Saputri itu sempat disebut sebagai istri ketiga Hasanuddin.

Majalah Tempo edisi Senin 16 September 2013 mengulas sosok Bunda Putri yang disebut-sebut sebagai tokoh kunci dalam kasus suap kuota daging import yang menjerat Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Perempuan dengan nama asli Non Saputri itu kabarnya merupakan bukan satu-satunya yang mendapat julukan “Bunda”. Ada bunda lain yang banyak berperan dalam pengaturan kuota impor daging. Dialah Elda Devianne Adiningrat, Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, yang biasa dipanggil “Bunda Dattie”. Dia merupakan penghubung antara Fathanah, Luthfi, dan pejabat Kementerian Pertanian, juga Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama.

Di kalangan importir dan pengusaha yang kerap bersentuhan dengan Kementerian Pertanian, nama Bunda Putri atau Non Saputri tak terlalu asing. Para pejabat di Kementerian itu juga sudah lama mendengar nama ini sebagai istri seorang pejabat eselon I yang mampu mempengaruhi penggantian pejabat. Seorang pejabat bercerita pernah ditawari naik pangkat oleh perempuan ini.

Menurut seorang pengusaha, Non Saputri pernah menjadi distributor pupuk dan hasil pertanian dengan mendirikan PT Dwipa Kreatek Persada pada 2002. Kantornya di Gedung Yarnati, Jalan Proklamasi 44, Menteng, Jakarta Pusat. Muhtar Syahroni, pengelola gedung itu, membenarkan Saputri pernah berkantor di sana. Saputri menyewa satu lantai di lantai satu untuk menjalankan bisnisnya. Namun, dua tahun setelah berkantor, usahanya mulai sepi. “Perusahaan bangkrut pada 2005 karena tak mendapat order,” kata Muhtar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika isu itu mencuat, Hasanuddin Ibrahim menolak berkomentar soal Bunda Putri yang disebut sebagai istri ketiganya. Dia meminta agar wartawan menanyakan pada orang yang menyebut dirinya dekat dengan Bunda Putri.

"Tanyakan dulu pada orang yang menyebut nama itu. Kan, banyak nama. Saya enggak mau membicarakan soal yang saya belum tahu," kata Hasanuddin saat ditemui Tempo di bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa, 17 September 2013.

"Apalagi kalau membicarakan pribadi saya. Itu enggak benar. Saya enggak mau mempersoalkan saja. Yang sudah ya sudah. Kalian jaga sendiri. Kalian tanggung jawab sendiri kepada Allah."

Bunda Putri disebut mengenal Hasanuddin Ibrahim dari Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kalimantan Barat, Hazairin. Kemudian Hasanudin mengenalkan Bunda Putri dengan para petinggi Partai Keadilan Sejahtera.

Selain sebagai istri Hasanuddin Ibrahim, Bunda Putri juga sempat disebut mengenal banyak pejabat negara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto-fotonya bersama sejumlah menteri mulai dari Andi Malarangeng hingga Sekretaris Kabinet Dipo Alam sempat beredar di  dunia maya.  Luthfi Hasan Ishaq dalam persidangan bahkan sempat menyebut bahwa Bunda Putri memiliki kedekatan dengan SBY. Akan tetapi SBY sempat membantah berkenalan dengan perempuan asal Kuningan, Jawa Barat tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies baswedan Menolak

38 detik lalu

Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.


Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

3 jam lalu

Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

Eddy Hiariej secara resmi diberhentikan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Mobil apa saja yang dimiliki Eddy di dalam garasi rumahnya?


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

3 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

4 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Ia memberikan klarifikasi dan bantahan atas laporan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga ada kebocoran informasi KPK sehingga Eddy Hiariej mangkir dalam panggilan kemarin.


Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

6 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan soal dirinya yang viral karena disebut kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 8 Desember 2023.


KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

18 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK menahan Helmut Hermawan sebagai penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej. Disebut setor uang hingga Rp 8 miliar.


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

23 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

Anies meyakini eks pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan kumpulan orang-orang yang berani dan berintegritas.


3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

1 hari lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa itu dianggap terbukti menyuap eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.


KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

1 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena mengalami sakit secara tiba-tiba.