Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dada Bersaksi di Sidang Kasus Suap Hakim Setyabudi  

image-gnews
Dada Rosada. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dada Rosada. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Tersangka mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan eks Sekretaris Daerah Edi Siswadi bersaksi dalam kasus suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung hari ini, Kamis, 3 Oktober 2013. Kedua tahanan komisi antikorupsi itu akan diperiksa sebagai saksi untuk para terdakwa, yakni Setyabudi, Heri Nurhayat, Toto Hutagalung, dan Asep Triyana.

Dada bersama Edi tiba sekitar pukul 09.25 menumpang mobil tahanan KPK B-7774-QK. Mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dibalut rompi oranye tahanan KPK, keduanya langsung disambut sorotan kamera wartawan saat keluar dari mobil tepat di depan pintu gedung menuju ruang sidang I Kresna Pengadilan Tipikor.

Dada tak banyak bicara ketika diberondong pertanyaan wartawan. Mantan orang nomor satu Pemkot Bandung ini cuma menebar senyum seraya digandeng ke ruang tunggu tersendiri di ruang calon hakim di bagian dalam lantai 1 gedung. "Ya, sehat saja," ujarnya sambil nyengir, Kamis, 3 Oktober 2013 di lantai 1 gedung pengadilan.

Adapun Edi Siswadi langsung dibawa ke ruang tunggu di lantai 2 gedung dengan pintu masuk ruang sidang I. Di ruangan kecil itu, Edi menunggu bersama dua saksi lain yang juga diperiksa, yakni Wawan Setiawan dan Ali Fardhoni. Selain keempat saksi, rencananya sidang juga akan memeriksa terdakwa hakim Setyabudi.

Dada Rosada dan Edi Siswadi diduga memerintahkan pengumpulan dana untuk melicinkan penanganan perkara tujuh terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung beberapa waktu lalu. Tujuannya agar Majelis Hakim pimpinan Setyabudi menjatuhkan vonis ringan kepada tujuh terdakwa tanpa pula menyeret nama Dada dan Edi.

Dada bahkan disebut sempat melakukan kontak langsung via telepon dengan Setyabudi terkait pengurusan perkara bansos tersebut. Kasus suap ini terbongkar saat petugas KPK menangkap Setyabudi sesaat setelah menerima duit suap Rp 150 juta dari Asep, yang diperintah Toto Hutagalung, di ruang kerja Wakil Ketua PN Bandung, Jumat, 22 Maret lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ERICK P. HARDI

Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap
Amerika Shutdown
Pembunuhan Holly Angela
Edsus Lekra
Info Haji

Berita Terpopuler
Selain Akil Mochtar, KPK Tangkap 4 Orang Lagi
Status BBM Akil Mochtar: Kehidupan
Akun Ini Mengulang Cuit Akil Mochtar Minta Suap
Kata Satpam Soal Penangkapan Akil Mochtar
Selain Ketua MK, KPK Juga Tangkap Bupati


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

45 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sebelumnya Ada Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada

15 April 2023

Mantan Walikota Bandung Dada Rosada, tertawa bahagia di hari pernikahan anaknya yang digelar di Kawasan Cihideung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 28 September 2014. Dada Rosada mendapat izin untuk berada diluar Lapas Sukamiskin selama acara pernikahan. TEMPO/Prima Mulia
Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sebelumnya Ada Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada

Selain Yana Mulyana, ada pula Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada yang pernah ditangkap KPK. Apa kasusnya?


Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

26 Agustus 2022

Dada Rosada Ajukan Lima Bukti Baru
Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas.


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.