TEMPO.CO, Kupang - Kedua orang tua Walfrida Soik, tenaga kerja wanita (TKW) yang terancam hukum mati di Malaysia, Rikardus Mau dan Maria Kolo, Sabtu besok, 28 September 2013, diberangkatkan ke Malaysia guna memberikan dukungan moril terhadap anaknya menghadapi putusan pengadilan.
Rikardus Mau dan Maria Kolo akan berangkat bersama dengan Kepala Desa Faturika, Benyamin Moruk, serta Romo Gregorius Jainudin Dudi. Mereka, yang juga akan didengar keterangannya di pengadilan, diterbangkan dengan pesawat Lion Air dari Bandara El Tari, Kupang, pukul 06.00 WITA.
"Kami memfasilitasi pemberangkatannya, menggunakan biaya dari APBD Kabupaten Belu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Belu Arnold Bere kepada wartawan, Jumat, 27 September 2013.
Menurut Arnold, pemerintah juga menyiapkan sejumlah dokumen yang bisa mendukung pembelaan bagi Walfrida. Arnold pun berharap apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta berbagai pihak lainnya, bisa meringankan hukuman Walfrida.
Walfrida diancam hukuman mati oleh pengadilan Kelantan, Malaysia, dengan tuduhan melakukan penikaman terhadap majikannya. Ayah Walfrida, Rikardus, menyatakan kesedihannya mengetahui anak keempat dari lima bersaudara itu terancam hukuman mati. "Pihak keluarga sudah pasrah. Kami hanya bisa berharap ada keringanan hukum terhadap Walfrida,” ujarnya.
Baca Juga:
Rikardus menjelaskan, kepergian Walfrida ke Malaysia akhir 2010 lalu tanpa sepengetahuan keluarga. Saat itu Walfrida baru berusia 13 tahun. Walfrida dijemput dua orang yang tidak dikenal di rumahnya di Dusun Kolo Ulun, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. "Sejak itu, kami tidak tahu keberadaannya, hingga dikabarkan akan dihukum mati di Malaysia," ucap Rikardus.
Walfrida yang lahir pada 12 Oktober 1993 itu memiliki watak yang pendiam, sopan, dan tidak kasar. Itulah sebabnya, Rikardus merasa heran atas tuduhan terhadap anaknya. ”Kalaupun benar dia melakukan penikaman, bisa karena untuk mempertahankan diri dari perbuatan jahat terhadapnya," tutur Rikardus.
YOHANES SEO