TEMPO.CO, Jakarta - Ziad, ayah Darin Mumtazah menghadiri persidangan perdana bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Ziad mengatakan kehadirannya bertujuan memberikan dukungan bagi salah satu terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging api tersebut.
"Kami sudah menjadi keluarga karena terjadinya pernikahan, saya sebagai mertuanya maka saya datang," kata Ziad di luar persidangan pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juni 2013.
Ziad menuturkan pernikahan anaknya dengan Luthfi yang terjadi pada akhir bulan Juni 2012 merupakan pernikahan yang sah dan tidak atas paksaan dari salah satu pihak. Meskipun ia mengakui pernikahan tersebut belum dicatatkan di Kantor Urusan Agama. "Setelah lulus sekolah ini akan dicatatkan," ujarnya.
Nama Luthfi Hasan Ishaaq terseret dalam kasus ini setelah Ahmad Fathanah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Le Meridien Jakarta pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy agar Indoguna mendapat tambahan kuota impor sebesar 10 ribu ton.
Dalam surat dakwaan Juard dan Arya, duit tersebut diduga dimaksudkan untuk Luthfi agar ia melobi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera.
LINDA HAIRANI
Baca juga Berita Populer Lainnya:
Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga
Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka
Kepemimpinan Jokowi, Prinsip tanpa Konfrontatif
Faktor Pemenang Ridwan Kamil di Pilkada Bandung