TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut dua kasus yang diduga memiliki keterkaitan dengan serangan terhadapnya pada 11 April 2017.
Dua kasus itu adalah korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan suap impor daging. "Kasus e-KTP, ini berhubungan dengan banyak pejabat dan uang negara cukup banyak, bahkan sampai sekarang belum bisa ditarik kerugian negara secara optimal," ujar Novel melalui konferensi pers secara streaming di Instagram @tempodotco pada Sabtu, 11 April 2020.
Lalu untuk perkara suap impor daging, Novel mengaku tak menangani kasus tersebut. Namun, saat itu, beredar informasi yang menganggap Novel merupakan koordinator penanganan perkara tersebut.
Apalagi, banyak oknum polisi dan lembaga lainnya yang terkait dengan kasus suap impor daging itu. "Dan ketika bicara terkait impor daging, jangan hanya lihat itu saja. Hampir semua komoditi pangan, ada kartel, mafia dan korupsi," kata Novel Baswedan.
Sementara, Indonesia kerap melakukan impor beberapa bahan pangan. Sehingga, kata Novel, korupsi di bidang pangan sangat lah luas dan kompleks.
"Ketika ada oknum terlibat, apakah dia tidak terlibat dengan impor gula, garam, dan beras contohnya? Dan itu serius, berhubungan dengan asas dasar hidup orang," ucap Novel.