TEMPO.CO, Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur sisa masa jabatan periode 2010-2015 pada Jumat 14 Juni 2013 mulai pukul 14.00 Wib.
Ketua panitia pemilihan wakil gubernur, Patrolazi mengatakan pelaksanaan pemilihan dengan calon Sultan Najamudin dan Dian Syakhroza ini dilakukan melalui tiga model.
"Model pertama musyawarah mufakat. Perwakilan dari enam fraksi diberikan kesempatan memilih wakil gubernur,"kata Patrolazi, Jumat, 14 Juni 2013.
Patrol mengatakan jika model pertama tidak ada kesepakatan, maka beralih ke model pemilihan kedua yakni dua calon wakil gubernur diberi kesempatan untuk menentukan siapa diantara mereka yang mendampingi Gubernur Junaidi Hamsyah.
"Baru setelah model kedua tidak tercapai, maka dilaksanakan model ketiga yaitu pemungutan suara," ujarnya.
"Yang diconteng adalah nomor urut calon wakil gubernur," kata dia. Sebelum memasuki tahap pemilihan, kedua calon wakil gubernur diberi waktu untuk menyampaikan pidato politik di depan forum sidang paripurna.
Juru bicara Kepolisian Daerah Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Hery Wiyanto mengatakan, 105 personil diturunkan untuk mengamankan proses pemilihan. Ia menjelaskan, pengamanan ketat akan diberlakukan untuk mencegah kelompok yang akan mengacaukan paripurna ini.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Ahok: Bongkar Muat Tanah Abang di Blok A
Jadi Tersangka, Ari Wibowo Tak Ditahan
Polisi Tangkap Empat Pelaku Derek Liar di Tol
Bukti Baru, CCTV Restoran Rekam Ari Wibowo