TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendesak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan atau melakukan penundaan pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2020.
"KPU dan Pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan (sense of crisis) terhadap pandemi Covid-19 yang melanda tanah air dan persebarannya masih meninggi dengan korban yang masih banyak," kata Presidium Majelis Deklarator KAMI Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Maret 2020.
Mantan Ketua Pengurus Pusat Muhamaddiyah itu mengatakan pembatalan atau penundaan tersebut sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat daripada hal lain, baik pemberian stimulus ekonomi maupun program-program politik.
Pelaksanaan pilkada yang berpotensi mendorong laju pandemi, menurut Din, akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi. "Dan melanggar janji Presiden Jokowi sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan daripada ekonomi," kata Din.
Lebih jauh, KAMI mendorong pemerintah dan masyarakat untuk bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19, baik dalam perkataan maupun perbuatan nyata. "Serta bersikap taat terhadap amanat konstitusi," ujar Din Syamsuddin.
YEREMIAS A. SANTOSO