Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman menyampaikan draft revisi UU Pilkada pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman menyampaikan draft revisi UU Pilkada pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, mengatakan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah akhirnya ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mendapatkan nomor. "Artinya, telah diundang-undangkan dan penyelenggaraan pilkada dipastikan tidak terlambat," katanya dalam keterangan tertulis, Ahad, 3 Juli 2016.

Hetifah menuturkan hal itu didasari informasi yang diterimanya dari Kementerian Sekretariat Negara. Penandatanganan telah dilakukan pada 1 Juli 2016 dan masuk lembaran negara nomor 10 tahun 2016. "Kami berharap seluruh tahapan pilkada 2017 nanti segera berjalan,” ujarnya.

UU Pilkada sebelumnya telah disahkan dalam sidang paripurna DPR pada 2 Juni 2016.
Beberapa poin penting ialah peningkatan kualitas verifikasi calon perseorangan lewat verifikasi faktual dengan metode sensus. Selain itu, penyempurnaan aturan tindak pidana politik uang dan sanksi pidana penjara, denda, hingga diskualifikasi bagi calon yang terbukti melanggar.

Syarat dukungan pasangan calon dari partai politik/gabungan partai politik pun tidak berubah. Tetap sebesar 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu.  Adapun syarat untuk pasangan calon perseorangan 6,5-10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Poin lain adalah penguatan Badan Pengawasan Pemilu yang berwenang menerima, memeriksa, dan memutus tindak pidana politik uang. Upaya hukum ini dimulai dari Bawaslu Provinsi ke Bawaslu hingga Mahkamah Agung (MA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hetifah menambahkan, aturan lebih lanjut akan tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). KPU sendiri akan segera berkonsultasi dengan DPR untuk membahas rancangan PKPU tersebut setelah ditandatanginya UU Pilkada ini.

“Kami di Komisi II nanti akan menggelar rapat kerja dengan KPU untuk membahas hal itu (PKPU)," tuturnya. Hetifah berharap produk hukum ini segera diunggah ke laman resmi pemerintah agar dilihat masyarakat.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

23 September 2020

Mantan panglima TNI, Gatot Nurmantyo, dan mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Kata Din Syamsuddin, penundaan pilkada sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan.


Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

17 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada 2020.


KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

16 Mei 2020

Petugas menyiapkan kotak berisi kertas suara dan bilik suara untuk didistribusikan menjelang pilkada serentak di Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat, 26 Juni 2018. Sehari menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, kotak suara, bilik suara, dan logistik lain mulai didistribusikan. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

Beberapa pihak meminta KPU menunda kembali tahapan Pilkada 2020 sampai pandemi Covid-19 rampung.


Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

6 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

Skenario terburuk jika Covid-19 belum tuntas, kemungkinan Pilkada ditunda lagi berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah.


Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

5 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

Jokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.


Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

3 Juni 2016

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangan Pemerintah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat memprotes UU Pilkada yang baru disahkan.


Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

21 Maret 2016

Seorang warga memasukan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan ulang Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di tempat pemungutan suara (TPS) 6, Desa Sesetan, Denpasar, Bali, 13  Desember 2015. Pemungutan suara ulang di TPS itu direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu karena adanya 6 warga yang menggunakan formulir C6 atas nama orang lain pada Pilkada serentak 9 Desember lalu. TEMPO/Johannes P. Christo
Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

Untuk PSU di tiga TPS esok, jumlah wajib pilih yang akan menyalurkan hak pilihnya sebanyak 1.887 pemilih.


Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

26 Februari 2016

Kertas suara Pemilihan kepala daerah Manado, Sulawesi Utara (26/7). ANTARA/Basrul Haq
Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

Ada protes dari saksi kandidat yang kalah.


Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

6 Februari 2016

Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, 23 Januari 2015. Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK untuk kasus Pilkada Kota Waringin Barat, Kalteng, pada 2010. ANTARA/Reno Esnir
Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

Pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail unggul dengan selisih suara hampir 3,05 persen dari lawannya.


Pilkada Calon Tunggal, Pemerintah Tunggu Revisi PKPU

30 September 2015

Seorang demonstran berorasi saat menggelar aksi menolak UU Pilkada di depan Gedung DPRD Banyumas, 8 Oktober 2014. Tempo/Aris Andrianto
Pilkada Calon Tunggal, Pemerintah Tunggu Revisi PKPU

Pemerintah tak akan mencampuri apa yang akan dibahas dan diputuskan KPU.