TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyatakan sudah memperingatkan kepala lembaga pemasyarakatan Sukamiskin lebih ketat dalam menegakkan aturan kunjungan. Amir tak mau, kunjungan yang dilakukan para tamu menjadi polemik di masyarakat seperti kunjungan yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso ke Sukamiskin, pekan lalu.
"Saya ingatkan Kalapas agar ketat mengatur jadwal kunjungan para tamu," kata Amir di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 4 Juni 2013. Peringatan itu kata dia hanya untuk teguran agar lebih berhati-hati.
Menurut Amir, kalapas harus berani menegakkan disiplin bagi pengunjung dalam bertamu. Misalnya ada tamu yang berkunjung melewati jam besuk seperti Priyo, Kalapas harus bisa menegur dan mengingatkan sang tamu soal waktu kunjungan yang habis. "Kalau sudah selesai waktu kunjungan harus ditegur dengan sopan."
Amir tak mau mengomentari lebih jauh soal kunjungan Priyo. Dia menyatakan tak mau ikut berpolemik soal kepantasan Priyo untuk datang ke Sukamiskin yang merupakan penjara khusus koruptor itu. Sebagai Menkumhan, dia berdalih hanya bisa bertanggung jawab soal penyelenggaran dan pengelolaan rumah pemasyarakatan. "Sudah berkali-kali saya utarakan saya tak berposisi sebagai badan kehormatan dari sisi kode etik."
Meski sudah memperingatkan Kalapas Sukamiskin, Amir mengatakan tak akan menjatuhkan sanksi. Menurut dia kunjungan Priyo yang melebihi hampir sepuluh menit waktu kunungan masih bisa ditoleransi. Namun dia tak mau mengomentari Priyo yang juga sempat bertemu dengan saksi korupsi pengadaan Al Quran, Fahd A Rafiq. Dalam kasus korupsi Al Quran ini, Priyo disebut-sebut turut menerima fee. "Soal konflik kepentingan, itu bukan kapasitas saya."
IRA GUSLINA SUFA
Topik terhangat:
Penembakan Tito Kei | Tarif Baru KRL | PKS Vs KPK | Ahmad Fathanah
Berita lainnya:
9 Skenario Kiamat Versi Ilmuwan
3 Menteri Terbaik Ini Bukan dari Parpol
Pendukung Award untuk SBY Mengaku Dibayar US$ 100