Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebebasan Anas Urbaningrum menghirup udara segar di luar penjara tinggal menghitung jam saja. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB). Pada Selasa, 11 April 2023, dia keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Sahabat Anas Urbaningrum, Darmadi, mengungkapkan ayah empat anak itu sudah gelisah sehari menjelang bebas. "Sudah nggak enak makan, nggak enak tidur. Wajar atuh nggak bisa tidur karena nggak sabar nunggu tanggal 11 April," kata Darmadi saat dihubungi Tempo, Senin, 10 April 2023.

Darmadi cukup rajin menjenguk Anas di Lapas Sukamiskin. Dia telah berada di Bandung sejak dua hari lalu. "Tadi pagi sempat bertemu sebentar, terus beliau masuk kamar," kata Darmadi.

Darmadi juga mengungkapkan untuk penyambutan Anas Urbaningrum, para pendukung diharapkan tertib dan kondusif. "Tidak ada pesan khusus. Cuma soal tertib dan tenang harus di jaga. Baju putih juga bukan keharusan. Kalau baju putih kan semua pasti punya," ujar Darmadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam wawancara dengan Tempo beberapa hari sebelumnya di Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum mengatakan setelah keluar penjara, dia akan berbuka puasa bareng pendukungnya. Setelah itu, dia akan bertolak ke Blitar, Jawa Timur, menemui orang tuanya.

"Yang pasti sowan sungkem sama ibu ke Blitar. Kegiatan, apalagi masih Ramadan, ya kumpul-kumpul keluarga. Nanti kembali ke Jakarta sebelum Lebaran. Suasana masih Ramadan ya bukber (buka puasa bersama)," kata Anas Urbaningrum.

Pilihan Editor: Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY saat Bebas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 hari lalu

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.


KPK Eksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin dalam Perkara Korupsi Heli AW-101

17 hari lalu

KPK eksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway dalam perkara korupsi Heli AW-101 ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Doc. KPK)
KPK Eksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin dalam Perkara Korupsi Heli AW-101

KPK mengeksekusi Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dalam perkara korupsi Heli AW-101.


Pahlawan Nasional M Tabrani: Wartawan Pergerakan, Tokoh Kongres Pemuda, Disiksa Jepang hingga Pincang

27 hari lalu

M Tabrani alias Mohammad Tabrani Soerjowitjitro merupakan sosok yang berjasa dalam penggunaan ahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan hingga saat ini. Pria asal Jawa Timur itu merupakan seorang wartawan dan pernah aktif di sejumlah koran pada masa tersebut seperti Hindia Baroe, Suluh Indonesia, dan Indonesia Merdeka. Saat Kongres Pemuda Kedua, Tabrani mengusung penambahan bahasa Indonesia sebagai salah satu poin dalam ikrar Sumpah Pemuda. Dok. Perpusnas RI
Pahlawan Nasional M Tabrani: Wartawan Pergerakan, Tokoh Kongres Pemuda, Disiksa Jepang hingga Pincang

Pada Hari Pahlawan 2023, Presiden Jokowi menobatkan M Tabrani sebagai Pahlawan Nasional karena berjasa dalam pengembangan Bahasa Indonesia.


Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

39 hari lalu

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.


Menantu Eks Sekjen MA Rezky Herbiyono Ajukan Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

57 hari lalu

Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang lanjutan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi itu mengagendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menantu Eks Sekjen MA Rezky Herbiyono Ajukan Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana korupsi yang juga menantu eks Sekjen MA Nurhadi, Rezky Herbiyono mengajukan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.


Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

10 September 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum (tengah) didampingi Ketua Majelis Agung Partai Kebangkitan Nusantara, I Gede Pasek Suardika (kanan), Wakil Ketua Partai Kebangkitan Nusantara, Gerry Habel Hakubun, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nusantara, Sri Mulyono dan jajaran pengurus Partai Kebangkitan Nusantara bersiap melepas burung merpati usai memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.


Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

7 September 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

Anies Baswedan bakal berakhir pekan di Palembang. Di hari yang sama, Anas Urbaningrum juga dijadwalkan ke Sumatera Selatan


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


202 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi, Nurhadi eks Sekretaris MA Tak Dikorting Hukumannya

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA Nurhadi (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman atas dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap sebesar Rp46 miliar terhadap dirinya terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
202 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi, Nurhadi eks Sekretaris MA Tak Dikorting Hukumannya

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin, Nurhadi saat ini sedang menjalani hukuman subsider.


Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.