TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Zaky, sekertaris pribadi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Zaky ditangkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 29 Mei 2013 saat hendak tukar pin blackberry dengan sejumlah wartawan, termasuk Tempo.
Ahmad Zaky sebelumnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama 45 menit sebagai saksi kasus suap daging impor dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq pada Rabu pekan lalu. Dia juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka suap impor daging sapi Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy. Namun dia mangkir tanpa alasan. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam akan memanggil paksa Zaky.
Zaky diketahui berperan dengan kepemilikan mobil Luthfi Hasan. Sejumlah aset Luthfi disebut menggunakan nama Zaky, seperti rumah di Jalan Haji Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, istri Zaky, Linda Silviana, juga disebut-sebut menerima duit Rp 1,025 miliar dari Ahmad Fathanah. Uang itu diduga terkait pemberian fee Zaky dari Fathanah. (Baca: Kamus Bahasa Impor Daging Luthfi-Fathanah)
Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberi penjelasan mengenai penangkapan Ahmad Zaky ini.
SUBKHAN
Berita Terpopuler
Putra Wiranto Meninggal di Afrika Selatan
Soal BJB, Gubernur Aher Akan Diperiksa Kejagung?
Anggota Banggar DPR Kecipratan 4 M Simulator SIM
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Fathanah