TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan, yang dimaksud dengan anak-anak dalam Undang-undang perlindungan Anak adalah seseorang baik pria atau wanita yang belum 18 tahun. "Kalau sudah 18 tahun, tentu tidak bisa dikategorikan sebagai anak-anak," ujar Johan di kantornya, Selasa, 28 Mei 2013.
Saat ditanya wartawan, apakah yang dimaksud adalah saksi Darin Mumtazah, yang diduga sudah berumur 18 tahun, untuk tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq, Johan enggan menanggapi. "Saya hanya menyampaikan apa yang dikemukakan undang-undang perlindungan anak," ujar dia.
Tapi soal pemeriksaan Darin, Johan menjelaskan bahwa KPK sudah menyampaikan surat pada siswi Sekolah Menengah Kejuruan ini sebanyak dua kali. "Kita juga koordinasi dengan RT setempat," katanya.
KPK, kata Johan, juga sudah mempertimbangkan untuk memeriksa Darin di rumahnya. "Apakah besok atau lusa, saya belum tahu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengakui bahwa pemberkasaan kasus dugaan kuota impor daging di Kementerian Pertanian Mundur. Kemunduran disebabkan karena masalah teknis permberkasan. Hingga pemeriksaan seorang saksi yang belum dilakukan.
Selain itu, kata Abraham, juga soal pemeriksaan salah seorang saksi yang namanya kerap disebut media, Darin Mumtazah untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Darin, siswi kelas tiga Sekolah Menengah Kejuruan ini ditengarai menerima aliran dana dari LHI dan hadiah-hadiah lainnya. Atas temuan ini, KPK sudah memanggil Darin sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan belum pernah hadir. KPK pun mempertimbangkan untuk memanggil paksa Darin bila diperlukan.
Tapi soal pemanggilan Darin menjadi polemik, karena umur saksi ini masih tergolong anak-anak. Karena itu, Samad menyatakan bakal ada perlakuan yang berbeda pada Darin dan tersangka lainnya. Salah satunya, pemeriksaan bisa dilakukan di rumah saksi Darin.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Fathanah
Berita lainnya:
6 Simpang Siur Soal Darin Mumtazah
Daftar Pemenang Indonesian Movie Award 2013
Ini 7 Jurusan Terfavorit di IPB
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi